MELURUSKAN KEKELIRUAN IMAM

MELURUSKAN KEKELIRUAN IMAM ∗

AlUstadz`AunurRofiq bin Ghufron

Meluruskan kekeliruan imam merupakan kewajiban umat Islam yang berilmu. Kekeliruan imam dalam sholat tidak hanya berakibat bumk kepadadirinya saja, tetapi akan mewariskan kesesatan kepada umat. Oleh karena itu wajib bagi kita semua, apabila kita keliru hendaknya bersenang hati untuk kembali kepada yang kebenaran setelah mengetahui dalilnya.Tidak boleh malu di hadapan manusia hanya karena takut disalahkan atau gengsi karenakehilangan wibawa. Malu dihadapan Allah lebih utama daripada malu di hadapanmanusia. Semoga Allah memperlihatkan kepada kita yang haq dan memudahkan kitauntuk menerima dan mengamalkannya. Dan memperlihatkan kepada kita yang batildan memudahkan kita untuk menjauhinya.
Sholat merupakan ibadah yang paling pokok setelah seseorang berikrar mengucapkandua syahadat. Sholat adalah ibadah yang tidak bisa dikurangi atau ditambah, karena Rosululloh telah memberi contoh langsung kepada
sahabatnya. Para sahabat telahmelihat sholat beliau setiap hari, dari takbir hingga salam. Bahkan beliau menyuruhumatnya agar mengikuti sholatnya tanpa menambah atau mengurangi.

Rosululloh berpesan kepada sahabatnya, yang juga untuk semua umatnya:
Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.1

Berpijak dengan hadits di atas, maka kita selaku imam wajib mempelajari tuntunan
sholat sesuai dengan sunnah Rosululloh.

Beberapa Kekeliruan Imam
1.Berpakaian sangat tipis sehingga Nampak auratnya.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ketika ditanya bagaimana hukumnya seseorang yang sholat dengan memakai baju luar sangat tipis berwarna putih, tidak memakaikain dalam, melainkan celana pendek yang menutupi sebagian paha saja, sedangkankulit badannya terlihat.
Beliau menjawab:
"Jika orang itu memakai celana pendek tidak menutupi perut sampai lututnya, sedangkan baju luarnya tipis sekali, orang itu pada hakikatnya belum menutupi aurot, karena istilah menutupi aurot hendaknya menutupi badan sehingga, tidak kelihatan kulimya.
Allah berfirman:
Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. (QSAl-A'rof:31)".

Rosululloh ketika melihat sahabat Jabir bin Abdulloh datang kepadanya malam hari lalu dia sholat malam bersamanya, sedangkan waktu itu dia hanya menyelimutkan pakaian yang sangat sempit sehingga membentuk semua tubuhnya beliau menasihatinya:
"Jika pakaian itu sempit, jadikanlah sarung (ikatkan kainmu mulai di atas perut sampai ke bawah), jika kainmu luas sekali, maka selimutkan ke seluruh anggota badanmu".2

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin berkata:
"Ulama' telah sepakat, bahwa orang yang sholat sedangkan kulitnya kelihatan (karena pakaiannya yang sangat tipis) padahal ia mampu menutupi aurotnya dengan pakaian tebal, maka sholatnya tidak sah." 3
Imam Syafi'i berkata:
"Jika orang sholat memakai baju tipis sehingga kelihatan kulimya, maka tidak sah sholatnya".4

2.Mengenakan pakaian luar yang sangat sempit
Imam hendaknya mengenakan pakaian yang lapang dan luas, tidak boleh sempit bagian Iuarnya, karena akan mengganggu ketenangan dan kekhusyu'an sholat, bahkan akan membatalkan sholat apabila dia memakai kaos dan celana sempit, sehingga apabila ruku' dan sujud kelihatan sebagian kulit punggungnya.
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan berkata:
"Barangsiapa sholat memakai celana sempit 5, sedangkan dia memakai kemeja pendek, pada waktu ruku' dan sujud tertarik kemejanya sehingga kelihatan sebagian punggungnya yang seharusnya tertutup, maka batal sholatnya. Ini adalah dampak buruk dan memakai pakaian yang diimpor dari orang barat".6

3.Mengenakan pakaian bergambar
Hendaknya pakaian imam bersih dari gambar dan lukisan, agar tidak mengganggu ketenangan orang yang sedang sholat. Dalilnya:
Dari Aisyah dia berkata:
Rosululloh memakai khomishah 7 miliknya. Baju itu banyak lukisan dan gambarnya. Lalu bellau melihat lukisan-lukisannya. Tatkala selesai sholat, beliau berkata: pergilah dengan membawa baju ini, serahkan kepada Abi Jahm, katakan bahwa baju ini tadi mengganggu sholatku, dan bawalah kemari baju tebal8 milik Abi Jahm bin Khudzaifah.9
Dari Anas ia berkata:
'Aisyah mempunyai tabir 10 dibuat untuk tabir kamar rumahnya. Nabi menyuruh 'Aisyah: Jauhkanlah tabir ini, sebab gambar dan lukisannya senantiasa mengganggu sholatku.11

4.Isbal (menutupmatakaki)
Imam tidak boleh mengenakan pakaian yang terlalu panjang hingga menutupi masa kaki. Maka hendaknya dia mengenakannya di atas mata kaki atau ditengah betisnya.
Dalilnya:
Dari Abu Huroiroh ia berkata:
Tatkala ada seorang laki-laki sholat mengenakan sarung yang menutupi mata kakinya. Nabi menyuruh dia pergi agar berwudlu. Orang itu pergi untuk berwudlu lalu datang. bellau menyuruhnva pergi lagi, ada seorang laki-laki hertanya: "Wahai Rosululloh mengapa engkau eristab dia berwudlu lagi?". Beliau berpaling, lalu heliau berkata: "Orang itu shalat tetapi sarungnya menutupi masa kakinya. Sesungguhnya Allah tidak menerima sholat seorang laki-laki yang musbil.12.13
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bias Hasan menukll fatwa dari Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah menjelaskan hadits di atas:
"Maksud hadits ini -wallahu a'lam bishshowab- bahwa menutupkan sarung sampai mata kaki termasuk perbuatan maksiat, setiap orang yang melakukan kemaksiatan diperintah agar berwudlu dan sholat, karena wudlu itu bisa membakar kemaksiatan".14

5.Merasa paling berhak menjadi imam karena usianya yang lebih tua
Seseorang diangkat (dipilih) menjadi imam bukanlah karena usianya, tapi yang paling bagus lagi tartil bacaan AlQur'annya. Dan jika mungkin, yang paling banyak hafalannya.
Dalilnya:
Dari Abu Mas'ud Al-Anshory ia berkata: Rasulullah bersabda:
Hendaklah yang menjadi imam yang pandai bacaan Al-Qurannya. Apabila mereka sama didalam kepandaiannya, hendaklah yang paling mengerti sunnah, jika mereka sama dalam pengetahuan sunnahnya, hendaknya yang paling pertama hijrahnya, jika hijrahnya bersama-sama, hendaknya yang lebih dahulu masuk Islamnya. Riwayat lain berbunyi: kemudian yang paling tua umurnya".15
Lembaga Fatwa'Ulama Saudi Arabia berfatwa:
aqrouhum yang paling bagus lagi tartil bacaannya dan yang paling banyak hafalannya.16

6.Tidak lancer membaca ayat Al-Qur’an dan tidak faham tajwid dan makhrojnya.
Imam hendaknya berusaha untuk mempelajari makhroj dan tajwidul Qur'an, agar bacaannya benar, dapat menambah kekhusyuan dan tidak meresahkan makmum disebabkan tidak benamya bacaan imam.
Nabi bersabda:
orang yang mahir membaca AlQur'an bersama-sama dengan malaikat yang mulia yang baik, dan hiasilah Al-Qur'an itu dengan suaramu.17
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya tentang imam yang tidak baik bacaan ayatnya, beliau menjawab:
"Hendaknya kamu berusaha menghafalkan surat-surat AlQur'an dengan tajwid dan memperhatikan makhrojnya. Aku merasa optimis -dengan izin Allah- kamu akan mampu menghafalkannya apabila ada usaha dan kesungguhan.18

7.Tidak memperhatikan jarak sutroh (batastabir) didepannya.
Yang benar, imam hendaknya sebelum bertakbir, berdekatan dengan sutroh (tabir) didepannya. Dalilnya:
Dari Sahl bin Abi Hasmah sampailah berita kepada Nabi , lalu Beliau berkata:
Apabila salah satu diantara kamu akan melaksanakan sholat menghadap ke tabir (depan), hendaklah dekat dengan tabirnya, syetan tidaklah mampu memutus sholatnya.19
Dalil jarak antara tempat berdiri Nabi dengan tabir depannya tiga hasta:
Bilal berkata: Selanjutnya Rosululloh sholat, sedangkan jarak antara tempat beliau berdiri dengan dinding di depannya adalah tiga hasta. (HR. Imam Ahmad)
Dalil jarak antara tempat sujud imam dengan dinding semisal berlalunya kambing:
Dari Sahl bin Sa'ad ia berkata:
Antara tempat sujud Rosululloh dan tembok semisal tempat yang bisa dilalui kambing.20

8.Tidak menghadap lurus kearah kiblat.
Imam tidak menghadap kiblat, tetapi serong beberapa derajat ke arah kanan (ke arah utara), padahal posisi kiblat sudah benar. Yang benar imam lurus menghadap kiblat. Dari Jabir bin Abdillah ia berkata:
Rosululloh apabila sholat (sunnah) di atas kendaraannya, beliau menghadap ke mana saja kendaraannya menghadap, tetapi apa bila beliau ingin menjalankan sholat wajib, beliau turun dan menghadap kekiblat.21

9.Tidak menghadap kepada makmum untuk meluruskan shof.
Sebelum imam bertakbirotul ihram tidak menghadap kepada makmum untuk meluruskan shof. Yang benar, sebelum bertakbirotul ihrom hendaknya imam menghadap kepada makmum untuk meluruskan shof. Dalilnya:
Anas bin Malik berkata: Ketika selesai qomat, Rosululloh menghadap ke arah kami dengan wajahnya. seraya berkata: Luruskan shofmu, rapatlah, karena aku melihatmu dari belakang punggungku.22

10.Hanya melihat shof makmum sebelum bertakbirotulihrom.
Yang benar, imam menghadap kepada makmum dan melihat shof sambil berpesan: sawwushufufakum (luruskan barisanmu), tarooshuu (rapatkan shofmu), suddulkholal (rapatkan yang masih renggang) dan kalimat semisalnya. Dalilnya:
Dari Anas bin Malik dari Nabi beliau berkata: sawwuushufufakum (luruskan shofmu) karena lurusnya shof termasuk menegakkan shalat.23
Didalam riwayat Abu Dawud, Nabi bersabda:
Haadzuubainalmanakib (rapatkan antara pundak), suddulkholal (tutuplah yang kosong).

11.Melafadz kanniat dengan bacaan usholli
Ketika akan bertakbirotul ihram imam melafadzkan niat24 bahkan kadang-kadang mengeraskannya. Niat itu tempatnya dihati, tidak perlu diucapkan dengan lisan, sebab ucapan yang pertama pada waktu sholat ialah takbir "Allohu Akbar" sebagaimana sabda NabiMuhammad:
Dari 'Aisyah, dia berkata: Rosululloh memulai sholatnya dengan takbir, selanjutnya beliau membaca alhamdulillahi rabbil 'alamin.25
Imam Nawawi berkata:
"Niat hendaknya hadir bersamaan dengan membaca takbirotul ihram".26
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata
"Melafadzkan mat ketika akan bertakbirotul ihrom tidak ada contoh dari Nabi Muhammad bahkan perbuatan itu termasuk bid'ah".27

12.Berulang-ulang mengangkat kedua tangannya ketika bertakbirotulihrom.
Yang benar mengangkat tangan ketika bertakbirotul ihram hanya sekali, sebagaimana contoh dari Nabi dan para sahabatnya.
Ibnul Qoyyim Aljauzy berkata:
"Di antara macammacam waswas yang merusak sholat ialah mengulangulangi sebagian kalimat, seperti ketika duduk bertahiyyat membaca at..at..attahi..attahiyatu, pada waktu salam membaca as..as..assaa..assalamu'al dan ketika bertakbir ak..ak..ak..akbar atau semisalnya. Pengulangan itu pada dzohimya membatalkan sholat. Jika yang melakukan imam maka diatelah merusak sholat makmum.28

13.Bersedekap diatas lambung kiri
Yang benar adalah bersedekap dengan meletakkan telapak tangan kanan di alas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan tangan kiri, atau di atas lengan tangan kiri, lalu diletakkan di atas dada, sedangkan tangan kanan kadang kala menggenggam tangan kiri dan kadangkala tidak. Dalilnya:
Dari Abu Huroirah dia berkata: Rosululloh melarang meletakkan Iangan di alas lambung ketika shalat. (HRAbuDawud).
Adapun dalil contoh bersedekap menurut sunnah:
Selanjutnya Rosululloh meletakkan tangan kanannya di alas tapak tangan kiri, (atau) di alas pergelangan (langan kiri) atau dl alas lengan kiri.29
Lalu beliau meletakkan dua tangannya di alas dada, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah didalam kitab shohihnya: 1/54.

14.Membaca AI-Fatihah terlalu cepat, menyambung ayat dengan ayat yang lain (tidak berhenti setiap ayat).
Yang benar, imam ketika membaca surat Fatihah atau surat yang lain pada waktu sholat hendaknya berhenti setiap ayat. Rosululloh memberi contoh kepada sahabatnya membaca Fatihah ayat demi ayat, membaca Basmalahir Rahmaanir Rahiim lalu berhenti, Alhamdulillahi rabbil 'alamiin lalu berhenti, Ar-Rahmaanir Rahiim lalu berhenti dan demikianlah seterusnya. Demikian pula bacaan beliau untuk setiap surat, beliau berhenti setiap pangkal ayat dan tidak menyambungnya.30

15.Membaca robbighfirli seusai membaca Fatihah.
Yang benar, Imam setelah membaca surat Fatihah dengan jahr, hendaknya membaca aamiin dengan suara keras pula. Adapun dalilnya sebagaimana point . Adapun membaca robbighfirli setelah membaca Fatihah termasuk amalan bid'ah.

16.Tidak mengucapkan ’amin’ dengan suara keras
Yakni usai membaca Fatihah pada dua roka'at pertama sholat jahr.
Yang benar: ketika Imam membaca Fatihah dengan suara keras hendaknya membaca aamiin dengan suara keras. Dalilnya:
Dari Wail bin Hujr ia berkata: Rasulullah apabila selesai membaca waladh dhaaalliiin, beliau membaca aamiin dengan suara keras.31

17.Memanjangkan bacaan takbir
Membaca takbir intiqol32 dengan melanturkan suara, seperti: ...aaaaallahuakbar atau
...allaaaaahuakbar atau ..aaallaaaaahuakbaaaaar. Bacaan takbir yang benar ialah allaahu akbar (huruf lam jalalah dibaca dua harokat), baik pada waktu takbirotul ihram atau takbir intiqol, karena bacaan yang seherusnya dibaca pendek lalu dibaca panjang akan merubah makna.
Ibnu Hazm berkata:
"Tidak dibenarkan bagi imam memanjangkan (melanturkan) bacaan takbir, tetapi harus mempercepat. Tidak dibenarkan ketika ruku', sujud, berdiri dan duduk kecuali hams sempuma bacaan takbimya".33

18.Tergesa-gesa dalam setiap gerakan, sehingga hilang kekhusu’annya.
Yang benar setiap gerakan hendaknya disertai dengan tuma'ninah, karena Nabi pernah menyuruh orang agar mengulangi shalatnya ketika sholamya terlalu cepat. Beliau bersabda:
...maka apabila kamu ruku', letakkan dua tapak tanganmu di atas dua lututmu, ulurkan punggungmu, kokohkan ruku'mu, jika kamu mengangkat kepalamu (dari ruku') luruskan Wang rusukmu sehingga kembali tulang itu kepada persendiannya, jika kamu sujud maka kokohkan sujudmu, jika kamu mengangkat kepalamu. (dari sujud) duduklah di atas pahamu yang kiri, selanjutnya kerjakan itu semua setiap ruku' dan sujud.34

19.Mengusap wajah dengan tangan setelah mengucapkan salam
Yang benar, setelah salam tidak mengusap muka dengan tangannya, karena tidak ada contoh dari Nabi. Syaikh Ibnu Baz ketika beliau ditanya tentang hukum mengusap muka setelah salam, beliau menjawab:
Tidak ada tuntanannya, tetapi jika mengusap mukanya sebelum salam hukumnya makruh, karena Nabi ketika salam pada waktu sholat subuh, dahinya kelihatan bekas tanah basah, karena pada malam harinya turun hujan. Ini menunjukkan lebih utamanya sebelum salam tidak mengusap mukanya.35

20.Tidak menghadap kepada makmum setelah salam
Biasanya imam tetap menghadap kekiblat setelah salam atau menghadap ke utara (arah kanan kiblat). Yang benar, setelah salam imam boleh menghadap kiblat sebentar saja untuk istighfar 3 kali dan berdzikir seperti dzikir Nabi dibawah ini:
Dari 'Aisyah dia berkata: Nabi apabila setelah salam, beliau tidak duduk melainkan kira-kira membaca: "Allaahumma antas Salaam wa minkas salam tabaarakta dzal jalaali wal ikroom." 36
Syalkhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
"Tidak layak bagi imam duduk setelah salam menghadap kiblat melainkan untuk beristighfar 3 kali dan membaca: "Allaahumma antas Salaam wa minkas salam tabaarakta dzal jalaali wal ikroom." 37
Rosululloh apabila selesai salam, mengbadap kepada makmum, dalilnya: Kemudian bellau salam, lalu bellau menghadap ke arah kami.38
Beliau duduk lama setelah salam menghadap kepada makmum bila ada kepentingan, seperti memberi nasihat dll. Dalilnya:
Dari Anas, dia berkata: Rosululloh pernah mengimami kami pada suatu hari, setelah bellau salam beliau menghadap kepada kita, lalu beliau memberi nasihat: "Wahai manusia ... (HR Muslim Kitabus Sholat).

21.Memimpin dzikir dan membaca Fatihah bersama-sama setelah salam
Yang benar, dzikir setelah sholat diakukan sendiri-sendiri bagi yang berhajat. Lembaga Fatwa `Ulama Saudi Arabia berfatwa:
"Sedangkan petunjuk Nabi bahwa beliau berdzikir dan berdo'a sendirian, beliau tidak pemah mengomando sahabatnya untuk berdzikir bersam-sama. Adapun sebagian manusia membaca Fatihah dan do'a bersama-sama dikamando oleh imam setelah shalat termasuk amalan bid'ah." 39

22.Berdoa dengan berjama’ah
Selepas sholat wajib, Imam mengomando doa dengan mengangkat tangan, sedangkan makmum mengamininya. Lembaga Fatwa 'Ularna Saudi Arabia berfatwa:
"Berdo'a dengan mengangkat tangan setelah sholat wajib, dilaksanakan bersama-sama, dengan dikomando oleh imam atau sendirian hukumnya bid'ah, karena Nabi dan para sahabatnya tidak pemah mengamalkannya. Adapun berdo'a setelah shalat tanpa angkat tangan (dan tanpa dikomando oleh imam) tidak mengapa karena ada hadits yang lain yang membolehkannya".40

23.Berjabat tangan dengan makmum
Di banyak tempat hal ini sering terjadi, yaitu antara imam dan seluruh makmum bejabat tangan selepas salam, atau ketika akan meninggalkan tempat. Hal ini tidak benar. Karena tidak disyariatkan berjabat tangan setelah sholat, baik antara imam dengan makmum maupun antara makmum dengan makmum yang lain. Lain halnya apabila setelah salam kita menjumpai saudara kita yang baru datang, maka hal ini tidak termasuk dalam kategori larangan berjabat tangan setelah sholat.
Syaikh Abdul Aziz binBaz berkata:
"...Adapun apa yang dikerjakan oleh sebagian manusia, makmum bergegas-gegas berjabat tangan dengan imam setelah salam tidak ada dalilnya. Amalan itu dibenci, karena setelah sholat hendaknya membaca dzikir sebagaimana yang dicontohkan Rosululloh".41
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Salman berkata:
"Kesimpulannya, mengucapkan salam dan berjabat tangan disyariatkan ketika datang dari bepergian dan ketika berpisah sekalipun hanya sebentar, sama saja di masjid atau diluar masjid".42

24.Meninggalkan tempat seraya bersholawat
Imam ketika berdiri meninggalkan tempat sholat, membaca shalawat nabi bersama-sama disertai dengan berjabat tangan.
Yang benar, imam meninggalkan tempat sholat tanpa bershalawat nabi, karena membaca shalawat nabi pada waktu sholat disyariatkan ketika duduk tasyahhud, bukan ketika selesai salam.
Lembaga Fatwa `Ulama Saudi Arabia berfatwa:
"Membaca shalawat nabi disyariatkan ketika bertasyahud pada waktu sholat wajib maupun sholat sunnah, dan disyariatkan pula ketika akan berdo'a setiap sant setelah membaca alhamdalah dan memuji Allah, karena membaca shalawat nabi mempakan salah satu penyebab dikabulkannya do'a.43
Rosululloh bersabda:
Apabila salah satu diantara kamu ingin berdo'a, maka mulailah dengan mengagungkan dan memuji Nya, kemudian membaca shalawat nabi selanjutnya berdo'alah menurut keinginannya.44

25.Meletakkan seorang makmum dibelakang agak kekanan.
Imam ketika mendapati makmum hanya seorang, diletakkan di belakangnya agak samping kanan. Yang benar, makmum berada di samping kanan sejajar dengan imam, kakinya rapat dengan kaki imam. Imam Bukhori di dalam kitab shohihnya berkata:
Bab hendaknya makmum berdiri di camping kanan sejajar dengan imam, apabila hanya dua orang 45
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan salman berkata:
"Termasuk kesalahan imam, apabila makmumnya hanya yang, lain diletakkan di belakangnya kira-kita satu jengkal, padahal menumt sunnah tidak maju dan tidak mundur, tetapi makmum hendaknya sejajar dengan imam sebelah kanan, sebagaimana yang pemah diamalkan oleh sahabat Abdulloh bin Abbas,& ketika beliau sholat di belakang Nabi sendirian, (lalu beliau menariknya ke sebelah kanannya sejajar dengan beliau".46

26.Meletakkan shof wanita disamping pria dengan dibatasi kain atau dinding.
Shof yang paling ulama unmk wanita dimulai yang paling belakang, sedangkan shof yang paling utama untuk kaum pda dimulat dari yang paling depan. Dengan dalil Dari Abu Hurairoh, ia berkata: Rosalulloh bersabda: sebaik-baik shof untuk kaum pria adalah yang paling awal dan yang paling jelek adalah yang paling akhir. Sebaik baik shof wanita adalah yang paling akhir dan yang paling jelek adalah yang paling awal.47

Demikianlah keterangan sebagian kekeliman imam yang dapat kami saksikan sendiri. Tentunya tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak kitajumpai kekeliman imam yang lain dikarenakan kurangnya iimu dinul Islam. Ditambah lagi dengan banyaknya kebid'ahan dan kebodohan yang tersebar di mana-mana, sementara pengetahuan sunnah semakin hari semakin susut.48



∗Disalindarimajalah Al-FurqonEdisi11Th.I1423H hal10-15dan19.
1HRBukhori:KitabulAdzan.
2HR.Bukhari:KitabusSholat.
3LihatFatawaManorulIslam11150.
4KitabAl-Umm1/78.
5pressbody
6Al-QoulMubinFiiAkhthoilMushollin28.
7Khomisah bajuyangberjahitdenganbenangsutraatauhulubinatang.
8yangtidakberlukisandanbergambar
9HR.Bukhori:KitabulLibas.
10(yaknitabir)tipisberwarnalagipenuhdenganlukisan
11HR.Bukhari:KitabulLibas.
12 musbil orang yang melakukan isbal (memakai sarung atau celana yang menutupi mata kakinya).
13HR. Abu Dawud Kitabul Libas, Imam Ahmad, Imam Nasai. Imam Nawawi berkata: "Sanadnya shohih menurut kritena Imam Muslim".
14Al-QoulMubin Fii Akhthoil Mushollin hal.37.
15HRMuslim:KitabulMasajidwalMawadli.
16FatawaLajnahAdDaimahLilbuhusAl-IlmiyahWalIfta7/348.
17HR.ImamBukhariKitabutTauhid.
18Majmu'FatawaIbnuBaz4/393.
19HRAbuDawud.Al-Albani berkata: Imam Hakim menshohihkannya, Imam Adz Dzahabi dan Imam Nawawi menyetujuinya.
20HRImamBukhori:KitabusSholat.
21HRImamBukhori:KitabusSholat.
22HRImamBukhoriKitabulAdzan.
23HRBukhoriKitabulAdzan.DidalamriwayatBukhoriyanglain,Nabibersabda: Aqiimuushufu-
fakum (luruskanshofmu), tarooshshuu (rapatlah).
24membacausholli....danseterusnya
25HR.Muslim:KitabulSholat.
26SifatusSholatinNabiolehAl-Albani:85.
27Majmu'FatawaIbnuBaz4/202.
28Ighotsatu Lahfan Min Mashoyidis Syaithon1/158.
29HR Abu Dawud Kitahus Sholal. An-Nasai Kitabullftitah. Ibnu Hibban didalam shohihnya (485) Al-Albaniberkata:sanadnyashahih.
30lihat Sifatus Sholatin Nabi oleh AlAlbani96.
31HRAbuDawud:KitabusShalatdengansanadyangshahih.
32adalahtakbirpadasaatpindahgerakanshalat.
33AlMuhalla:4/151.
34HRImamAhmad:MusnadAl-Ku yyin.
35Majmu'FatawaIbnuBaz:4/272.
36HRMuslim:KitabulMasajidWalMawadli'.
37Majmu'FatawaIbnuTimiyah22/505.
38HRMuslim,KitabulMasajidwalMawadli'.
39FatawaLajnahAd-DaimahLilbuhusAl-IlmiyahWalIfta'7/122.
40FatawaLajnahAd-DaimahLilbuhasAl-IlmiyahWalIfta'7/103.
41Majmu'FatawaIbnuBaz4/262.
42Al-QoululMubinFiiAkhthoilMushollin301.
43FatawaLajnahAd-DaimahLi/buhusAi-IlmiyahWalIfta'7/120.
44HRAbuDawud:kitabsholat.
45ShohihBukhori:KitabulAdzan.
46Al-QoululMubinFiiAkhthoilMushallin:222.
47HRMuslim:KitabusSholat.
48Kalimat berikut adalah dari majalah AlFurqon yang kami potong karena itu berupa himbauan yang kami tidak dapat melakukannya.

Kami menghimbau kepada pembaca agar sudi membantu menyampaikan kebid'ahan disekitar tempat tinggalnya masing-masing untuk kami jadikan sebagai bahan dalam menjawab dan menerangkannya-insyaAllah. Karena ingkarulmungkara dalah kewajiban kita semua.

Share this post to other.

Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar