Tampilkan postingan dengan label Ikhwan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ikhwan. Tampilkan semua postingan
HUKUM MENURUNKAN PAKAIAN (ISBAL ) BAGI PRIA

HUKUM MENURUNKAN PAKAIAN (ISBAL ) BAGI PRIA

Nabi Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka" [Hadits Riwayat Bukhari]

Dan beliau juga berkata lagi:
"Alloh tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong".

Dan dalam sebuah riwayat yang berbunyi :
"Alloh tidak akan melihat di hari kiamat kepada orang-orang yang menyeret pakaiannya karena sombong." [Hadits Riwayat Malik, Bukhari, dan Muslim]
Dan beliau Shallallohu ‘alaihi wa sallam juga
bersabda :
"Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Alloh hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." [Hadits Riwayat Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibn Majah, Nasa'i]

Musbil (pelaku Isbal) adalah seseorang yang menurunkan sarung atau celananya kemudian melewati kedua mata kakinya. Dan Al Mannan yang tersebut pada hadits di atas adalah orang yang mengungkit apa yang telah ia berikan. Dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu adalah seseorang yang dengan sumpah palsu ia mempromosikan dagangannya. Dia bersumpah bahwa barang yang ia beli itu dengan harga sekian atau dinamai dengan ini atau dia menjual dengan harga sekian padahal
sebenarnya ia berdusta. Dia bertujuan untuk melariskan dagangannya.
Dalam sebuah hadits yang berbunyi :
"Ketika seseorang berjalan dengan memakai prhiasan yang membuat dirinya bangga dan
bersikap angkuh dalam langkahnya, Alloh akan melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamya hingga hari kiamat. [Mutafaqqun 'Alaihi]

Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
" Isbal berlaku pada sarung, gamis, serban. Siapa yang menurunkan sedikit saja karena sombong tidak akan dilihat Alloh pada hari kiamat." [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad Shahih]
Hadits ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih
tergolong pakaian. RasulAlloh Shallallohu ‘alaihi wassalam mengabarkan dengan sabdanya :
"Sesungguhnya Alloh tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal." [Hadits Riwayat Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Shalihin dengan tahqiq Al Arnauth hal: 358]

Melalui hadits-hadits Nabi yang mulia tadi menyatakan bahwa menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki dianggap sebagai suatu perkara yang haram dan salah satu dosa besar yang mendapatkan ancaman keras berupa neraka. Memendekkan pakaian hingga setengah betis lebih bersih dan lebih suci dari kotoran-kotoran. Dan itu juga merupakan sifat yang lebih bertakwa kepada Alloh. Oleh karena itu, wajib bagimu… wahai saudaraku muslimin… untuk memendekkan pakaianmu diatas kedua mata kaki karena taat kepada Alloh Ta’ala dan RasulNya. Dan juga kamu melakukannya karena takut akan hukuman Alloh dan mengharapkan pahala-Nya. Agar engkau menjadi panutan yang baik bagi orang lain. Maka segeralah bertaubat kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dengan melakkukan taubat nasuha (bersungguh-sungguh) dengan terus melaksanakan ketaatan kepada Alloh Ta’ala. Dan hendaknya engkau menyesali atas apa yang telah engkau lakukan, berupa sikap tidak taat kepada Alloh. Hendaknya engkau sungguh-sungguh tidak untuk tidak megulangi perbuatan maksiat kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dimasa mendatang, karena Alloh menerima taubat orang yang mau bertaubat kepada-Nya, karena ia maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang. Ya Alloh, terimalah taubat kami, sungguhnya engkau maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang. Ya Alloh, berilah kami dan semua saudara saudara kami kaum muslimin bimbingan untuk menuju apa yang engkau ridloi, karena sesungguh-Nya engkau maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.

Selengkapnya......
WAHAI PEMUDA NISBATKANLAH DIRI KEPADA AS-SALAFI/AL-ATSARI

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari



Segala puji bagi Allah dan sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, sahabat serta orang-orang yang mengikuti beliau.

Sebagian ikhwan telah bertanya kepadaku –semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada mereka- tentang hukum penisbatan diri kepada Sunnah atau Atsar?

Semua itu dikarenakan adanya ucapan dari ahli ilmu yang dipahami melarang akan hal tersebut.

Maka saya katakan –dengan memohon taufik dari Allah-:

Sesungguhnya penisbatan kepada Atsar merupakan penisbatan yang sudah ada sejak zaman dahulu (suatu hal yang telah turun temurun/warisan) diterima oleh kalangan ahli ilmu.

Berkata As-Sam’ani (meninggal tahun 562H) dalam kitabnya Al-Ansab 1/136 : Penisbatan kepada Atsar yaitu hadits dan mencari ilmu hadits serta mengikuti hadits.

Dan bait syair pertama di dalam Al-Alfiyah Al-Haditsiyyah yang telah masyhur oleh Al-Hafidh Al-Iraqi (meninggal tahun 806H), beliau berkata :

Abdurrahim bin Al-Husain Al-Atsari yang mengharap (ampunan) Rabbnya yang Maha Kuasa berkata :
Al-Hafidh As-Sakhowi (meninggal tahun 902H) mensyarah bait atas dalam kitab Fathul Mughits 1/3 dengan perkataan beliau : Penisbatan kepada Atsar, para ulama menisbatkan diri mereka kepadanya dan sebagian mereka yang mengarang kitab dalam bidang tersebut telah menisbatkan kepadanya dengan baik.

Apabila kalian tidak bisa persis seperti mereka, maka samailah mereka, sesungguhnya menyamai orang yang mulia merupakan suatu keberuntungan.

Jika seandainya penisbatan kepada madzhab-madzhab atau profesi atau negara atau gelar-gelar diperbolehkan, maka penisbatan kepada Sunnah dan hadits serta Atsar lebih utama untuk diterima.

Syaikh kami Al-Albani rahimahullahu menyindir sebagian penuntut ilmu, yang menyelisihi Sunnah dan mengubah manhaj ahli sunnah, namun disisi lain salah seorang dari mereka menggelari dirinya dengan Atsari. Sedangkan dia dari Atsar dan Sunnah berjauhan. Maka penisbatan itu batil, menyelisihi hakekat sebenarnya. Syaikh rahimahullah membantah terhadap sebagian para penulis muda yang menyelisihi sunnah dan kebenaran, namun dirinya menisbatkan kepada Atsar dalam rangka ikut-ikutan dan untuk menipu (orang awam). Beliau berkata : “Al-Atsari adalah mode zaman ini”.

Pengingkaran syaikh kami adalah benar, pengingkaran tersebut ditujukan kepada yang menisbatkan (orangnya), bukan terhadap apa yang dinisbatkan, karena beliau berkata setelah itu untuk membantah orang yang menisbatkan kepada Atsar tersebut, dan untuk menyingkap hakekat sesungguhnya : “Ketika ia mengira barangsiapa yang tidak mengikuti perkatannya… bahwa dia seorang salafi atsari seratus persen, padahal sesungguhnya ia seorang kholafi mu’tazili (lawan salafi) dari para pengekor hawa nafsu”

Beliau membolehkan penisbatan tersebut, seperti orang-orang sebelum beliau dan para imam dan ulama.

Apa yang dinisbarkan kepada salaf (salafi) pada dasarnya sama dengan apa yang dinisbatkan kepada atsar (atsari), keduanya sama.

Yang semisal dengan hal diatas adalah pembedaan antara para dai yang sebenarnya dan orang-orang yang hanya mengaku, Al-Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullahu ketika ditanya tentang penamaan As-Salafi, Al-Atsari, apakah ini termasuk tazkiyah/rekomendasi?

Maka Samahatusy Syaikh rahimahullah menjawab :
“Apabila benar adanya bahwa dia Atsari atau Salafi maka tidak masalah, seperti yang diucapkan oleh ulama terdahulu, fulan Salafi, fulan Atsari, ini merupakan rekomendasi yang diharuskan dan wajib”.

Adapun yang dinukil oleh sebagian saudara kita yang difahami darinya bahwa ada yang menyelisihi dalam hal ini, dan ini dinukil dari Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan –semoga Allah memberi kita manfaat darinya-, maka yang benar dalam hal ini –insya Allah- apa yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Majmu Fatawa 4/149 beliau berkata :

“Bukan suatu aib bagi seorang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbatkan dirinya kepada salaf serta bangga dengan salaf, bahkan wajib menerima hal ini sesuai dengan kesepakatan (para ulama), karena madzhab salaf tidaklah kecuali benar”.

Jika penisbatan tersebut selaras antara dhohir dan batinnya maka hal ini setara dengan kedudukan seorang mukmin yang berada diatas kebenaran secara dhohir dan bathin.

Namun jika dhohirnya saja tanpa bathinnya, maka hal ini kedudukannya sama dengan munafiq, maka kita terima apa yang nampak dari hal tersebut dan kita serahkan yang tidak tampak kepada Allah, karena kita tidak diperintahkan untuk menghukumi apa yang ada di hati manusia.

Ini sesuai dengan perkataan para imam dan ulama antara satu dengan lainnya dan menyelisihi perkataan selain mereka, dari orang-orang yang tidak faham perkataan para imam dan ulama, maka renungkanlah.

Untuk mendapatkan faidah lebih lanjut akan hal ini lihatlah Al-Lubab 1/28 oleh Ibnu Atsir, Siyar A’lam An-Nubala 18/510, 1/475 oleh Adz-Dzahabi, Taudhilul Musytabah 1/122 oleh Ibnu Nashiruddin Ad-Damasyqi, Lawami’ul Al-Anwar Al-Bahiyyah 1/64 oleh As-Safarini dan selainnya.

[Dialih bahasakan oleh Abdurrahman Thoyyib As-Salafy Lc, dari www.alhalaby.com]

Selengkapnya......
JANGAN TERJERUMUS DALAM KHAWARIJ KONTEMPORER

Oleh
Prof Dr Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily



Pada abad ini, sungguh pemikiran takfir telah tersebar begitu dahsyat, kekuatannya melampaui abad-abad sebelumnya. Pemikiran takfir tersebar ditengah-tengah kaum muslimin, sehingga penyakit ini menjangkiti begitu banyak orang yang sebelumnya tidak dikenal banyak melakukan bid’ah. Diantara sumber dan sebab tersebarnya adalah sebagian kelompok dakwah modern yang asasnya bukan sunnah (ajaran) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan bercampur aduk didalamnya berbagai bid’ah dan kesesatan, baik dikarenakan buruknya tujuan pendirinya, maupun karena kebodohan mereka tentang agama.

Kemudian muncullah banyak buku hasil produksi kelompok-kelompok tersebut, yang dikenal dengan buku-buku pemikiran. Buku-buku tersebut telah merusak aqidah sejumlah besar kaum muslimin, sehinga menyelewengkan mereka dari ajaran agama. Buku-buku tersebut menilai bahwa masyarakat muslim dewasa ini adalah masyarakat jahiliyyah dan kafir, karena mereka telah membuang Islam kebelakang punggung mereka, dan mereka telah memeluk kekufuran yang nyata, dan tidak ada seorangpun, diantara individu-idividu umat yang selamat dari vonis kafir ini, baik pemerintah maupun rakyatnya, baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda. Fenomena ini memiliki peran terbesar, dalam mewujudkan generasi abad ini yang terdidik berdasarkan kepada buku-buku tersebut, hingga bibit-bibit ide untuk mengkafirkan seluruh masyarakat Islam dewasa ini tertanam di dalam jiwa-jiwa mereka, sehingga kesesatan tersebut menjadi suatu keyakinan yang kokoh bagi mereka, dan tidak perlu ditanyakan lagi tentang fitnah dan keburukan yang akan muncul dari balik keyakaninan ini.
Saya tidak ingin memperbanyak dalam memberikan permisalan dari buku tersebut, tentang teks dan perkataan mengenai pengkafiran masyarakat Islam dewasa ini, akan tetapi saya hanya ingin menyebutkan sebagian contoh dan bukti yang ada di dalam buku-buku Sayyid Quthub rahimahullah, karena dialah Imam yang diagungkan oleh mayoritas Ikhwanul Muslimin dan orang-orang yang terpengaruh dengan manhaj mereka, terlebih lagi buku orang ini paling luas penyebarannya, dan paling kuat pengaruhnya, jika dibandingkan dengan buku-buku lain yang sejenis, sampai-sampai sebagian orang yang menisbatkan diri mereka kepada sunnah, terfitnah oleh buku-bukunya. Pada hakekatnya, buku-buku Ikhwanul Muslimin penuh dengan ungkapan-ungkapan pengkafiran pemerintah dan masyarakat muslim dewasa ini.

Diantara teks pengkafiran Sayyid Quthub terhadap seluruh masyarakat Islam dewasa ini, adalah yang tercantum di “Ma’aalim Fith Thoriq” : “Dan hakekat permasalahannya, adalah perkara kufur dan iman, syirik dan tauhid, jahiliyah dan Islam, dan inilah yang harus diperjelas …. Sesungguhnya, manusia (sekarang) bukanlah kaum muslimin (sebagaimana yang mereka akui), dan mereka hidup dalam kehidupan jahiliyyah. Jika ada orang yang suka menipu dirinya, atau menipu orang lain, kemudian berkeyakinan bahwa Islam bisa tegak berdampingan dengan kejahiliyyahan ini, maka terserah dia. Akan tetapi, ketertipuan atau penipuannya, tidak akan merubah hakekat kenyataan sedikitpun. Ini bukan Islam, dan mereka bukan kaum muslimin” [2]

Sayyid Quthub berkata di dalam Fii Zhilalil Qur’an : “Sungguh, waktu terus berputar seperti ketika agama ini datang membawa kalimat Laa ilaha illallah kepada manusia. Sungguh manusia (sekarang) telah murtad, beralih kepada peribadatan kepada para hamba dan kepada kedholiman berbagai agama, berpaling dari Laa ilaha illallah, meskipun masih ada sekelompok orang yang memperdengarkan Laa ilaaha illallah”

Manusia seluruhnya dan termasuk di dalamnya, mereka yang senantiasa mendengung-dengungkan ditempat adzan, baik dibelahan timur maupun barat bumi, kalimat : Laa ilaaha illallah, tanpa bukti dan konsekwensi …., dan mereka adalah yang berat dosanya, dan paling keras siksaannya pada hari kiamat, karena mereka telah murtad menuju peribadatan hamba, setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, dan setelah memeluk agama Allah”[3]

Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya, sekarang ini tidak ada satu negara atau masyrakat muslim pun di muka bumi, kaidah berinteraksi dengan mereka adalah dengan syari’at Allah dan fiqih Islam” [4]

Teks-teks yang gamblang seperti diatas, masih banyak di dalam buku-buku Sayyid Quthub. Itu semua tidak ada kemungkinan untuk ditakwilkan, karena maksud semuanya adalah mengkafirkan para ulama, pemerintah dan (seluruh) individu umat Islam, sampai para tukang adzan (muadzdzin), mereka semuanya menurut Sayyid Quthub adalah kaum kafir lagi murtad, dosanya lebih berat, dan adzab mereka lebih keras dari selainnya.

Maka, dari buku-buku ini dan sejenisnya, sebagian pengikut takfir masa ini menimba manhaj mereka, ide pengkafiran masyarakat muslim, beserta akibat-akibatnya, seperti pembajakan, peledakan dan pembunuhan terhadap jiwa yang dilarang, diberbagai negeri kaum muslimin dan yang diluar mereka.

Kenyataan ini telah diakui oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dan mereka tulisakan di buku-buku mereka.

Al-Qardhawi mengatakan : “ Pada fase ini, muncul buku-buku Sayyid Quthub yang mewakili fase terakhir pemikiran takfirnya, yang dengan cepat mengkafirkan masyarakat …. serta pengumuman jihad penyerangan atas seluruh manusia”.

Farid Abdul Kholiq mengatakan : “Sesungguhnya pemikiran takfir tumbuh diantara para pemuda Ikhwanul Muslimin yang berada di penjara Al-Qonathir [5], pada akhir tahun lima puluhan dan permulaan enam puluhan. Mereka itu terpengaruh oleh pemikiran dan tulisan Sayyid Quthub, sehingga mereka berkesimpulan bahwa masyarakat dalam keadaan jahiliyyah, para pemimpinnya telah kafir, karena mengingkari Allah sebagai Hakim tunggal, buktinya mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Begitu pula rakyatnya kafir, jika meridhoi hal tersebut”.

Salim Al-Bahnasawy [6] berkata : “Sayyid Quthub telah mengadopsi sebagian pendapat Al-Maududi serta menampilkannya dalam tulisan-tulisannya, dan lebih khusus pada juz ke-7 dari tafsir Fii Zhilalil Qur’an, kemudian datang suatu kaum berkesimpulan atas dasar hal itu, bahwa kaum muslimin telah kafir, karena mereka mengucapkan syahadat tanpa mengetahui maknanya, dan tanpa mengamalkan isinya, sehingga meskipun mereka sholat, puasa, haji dan menyangka bahwa diri mereka kaum muslimin, maka sama sekali tidak merubah kekafiran mereka” [7]

Ali Jarisyah [8] menetapkan bahwa kaum takfiriyin (suka mengkafirkan kaum muslimin), asalnya mereka adalah dari kelompok Ikhwanul Muslimin, kemudian mereka memisahkan diri dari Ikhwanul Muslimin dan mengkafirkan Iikhwanul Muslimin.

Teksnya : “Dalam pembicaraan, sekelompok orang telah memisahkan diri dari kelompok besar Islam, ketika mereka berada di penjara. Meskipun demikian, kelompok kecil tersebut juga mengkafirkan kelompok besar, karena kelompok kecil ini tetap berpegang pada pendapat mereka dalam pengkafiran peguasa, staf-stafnya, serta seluruh masyarakat. Dari kelompok pecahan tersebut terpecah lagi menjadi kelompok-kelompok yang banyak, yang satu megkafirkan yang lainnya” [9]

Al-Bahnasawi menjelaskan perpecahan kelompok ini di dalam diri mereka sendiri dalam berinteraksi dengan kaum muslimin, maka dia mengatakan : “Ketika itu, terpecah pengikut pemikiran ini menjadi dua:

[1]. Kelompok yang tidak menampakkan pengkafiran atas orang-orang yang menyelisihi mereka, sehingga kaum muslimin yang tidak sependapat dengan mereka, tidak kafir, boleh shalat dibelakang mereka,isteri-isteri pengikut pemikiran ini juga tidak kafir, sehinga tidak perlu membatalkan akad pernikahan mereka.

[2]. Kelompok yang memisahkan diri dengan terang-terangan, dan mengumumkan pengkafiran atas saudara-saudaranya yang tidak mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi pemikiran ini, diantaranya kelompok Ikhwanul Muslimin.

Inilah kelompok yang terkenal dengan sebutan “Jama’ah Takfir dan Hijrah”, akan tetapi mereka menamakan diri dengan nama “Jama’atul Mukminn” atau “ Al-Jama’ah Al-Mukminah”.

Adapun kelompok pertama lebih memilih untuk tidak menampakkan manhaj mereka, dengan menjalankan dua kaidah : Memisahkan diri secara perlahan, dan (bergerak di) masa-masa lemah (fase Mekkah)” [10]

Pada hakekatnya, pemikiran yang Al-Bahnasawi berusaha membantahnya , yang dimiliki oleh Jama’ah At-Tafkir wal-Hijrah adalah pemikiran Ikhwanul Muslimin, bahkan itulah pemikiran dan keyakinan Sayyid Quthub. Motivasi Al-Bahnasawi melakukan hal ini, adalah kebesaran cinta dan sayangnya kepada Sayyid Quthub, sebagaimana hal itu nampak di dalam bukunya, dengan berusaha melepaskan keterkaitan Sayyid Quhub dengan keyakinan tafkir [11], meskipun dia telah mengakui bahwa aqidah ini diambil dari buku-buku Sayyid Quthub, dan Sayyid Quthub mengadopsinya dari Al-Maududi.

Diantara bukti hal ini, adalah keterus terangan Sayyid Quthub sendiri akan wajibnya mengembargo masyarakat muslim, yang dia sebut sebagai masyarakat jahiliyyah. Dia juga mewajibkan untuk mengasingkan diri, bahkan dari masjid-masjid, yang dia menyebutnya sebagai tempat-tempat ibadah jahiliyyah, seraya mengatakan : “Dan disinilah Allah membimbing kita untuk menjauhi tempat-tempat ibadah jahiliyyah, dan menjadikan rumah-rumah keluarga muslim sebagai masjid. Anda akan merasakan di dalamnya benar-benar terpisah dari masyarakat jahiliyyah” [12]

Dia juga mengatakan : “Sungguh tiada keselamatan bagi seorang muslim di seluruh dunia dari tertimpa adzab, kecuali dengan memisahkan diri baik secara aqidah, perasaan maupun metode hidup dari orang-orang jahiliyyah dari kaummnya, sampai Allah mengizinkan berdirinya negara Islam yang mereka pegang teguh” [13]

Pada hakekatnya, aqidah pengkafiran masyarakat muslim ini, dan menganggap mereka sebagai masyarakat jahiliyyah lagi kafir, tidak hanya dimiliki oleh Saayid Qutuhub saja, akan tetapi itulah keyakinan yang bibit-bibitnya sudah tertanam kuat dan tersebar luas pada para pemimpin Ikhwanul Muslimin. Diantara pengusung pemikiran ini yang paling menonjol adalah Muhammad Quthub[14], yang telah mengkhususkan pembahasan ini dalam bukunya yang terkenal, “Jahiliyyatul Qorni Isyrin” (Jahiliyah abad ke-20). Pada berbagai tempat di dalam bukunya ini, Muhammad Quthub terang-terangan mengkafirkan masyarakat muslim dewasa ini

Muhamad Quthub mengatakan : “Adapun keadaan yang dinamakan dunia Islam, maka hal itu sebagian keadaannya berbeda dengan kondisinya di Eropa, akan tetapi pada akhirnya akan bertemu dengannya, sebagaimana jahiliyyah bertemu dengan jahiliyyah di setiap tempat dimuka bumi, dan disetiap masa, meskipun sifat-sifatnya sedikit berbeda, yang membedakan jahiliyyah yang ini dengan yang itu, serta membedakan antara keadaan ini dengan keadaan itu.

Islam di dunia ini (sekarang) asing bagi manusia, seperti keterasingannya pada awal munculnya di era jahiliyyah jazirah arab dahulu, dan jahiliyyah yang sekarang[15] melebihi yang terdahulu, Islam dibenci oleh banyak orang.

Setapak demi setapak pada pasal ini kita akan berbicara tentang kelompok-kelompok manusia yang berbeda-beda, agar bisa kita jelaskan, kenapa mereka membenci Islam [16]

Kemudian dia menyebutkan, diantara kelompok-kelompok tersebut yang membenci Islam adalah kelompok thogut, dan yang dimaksud adalah para penguasa, kelompok cendekiawan, seniman dan para penulis, tukang dongeng, para penyair, anak-anak pria dan wanita.[17]

Setelah itu, dia mengatakan : “Derajat kebenciannya sama, antara yang membangkang dengan yang lemah” [18]

Lalu dia bertanya-tanya : “Maka, jika demikian, apakah yang masih tersisa dari kaum muslimin?! [19]

Kemudian dia mencatat hasilnya : “Sungguh manusia pada generasi ini, telah kafir padahal mereka mengetahuinya” [20]

Dan tidaklah buku-buku para pemimpin Ikhwanul Muslimin yang lain keadaannya lebih baik dari buku-buku Sayyid Quthub dan saudaranya. Dan hal itu bukanlah suatu hal yang mengherankan, karena Sayyid Quthub menurut mereka adalah Imam yang diagungkan, Syaikhul Islam, pembaharu agama abad ini. Hal ini juga diikuti simpatisan mereka, maka bagaimana mungkin mereka akan menyelisihi idola mereka ?!

Dan tidaklah keadaan Al-Maududi dan para pengikutnya di Pakistan, India dan lainnya lebih baik dari kelompok Ikhwanul Muslimin, bahkan sebagian peneliti buku-buku Al-Maududi menjelaskan bahwa Sayyid Quthub mengadopsi pemikiran dan manhajnya dari Al-Maududi saja, sebagaimana perkataan Al-Bahnasawi yang terdahulu.

Yang terakhir, sesungguhnya saya memperingatkan dengan keras kepada setiap pemuda yang memiliki kecemburuan terhadap agamanya untuk tidak membaca buku-buku pemikiran tersebut, yang namanya saja sudah menunjukkan betapa jauhnya buku-buku tersebut dari agama. Karena buku-buku pemikiran, sebagaimana penamaan mereka, yakni buku-buku yang dihasilkan dari berbagai pemikiran dan pendapat pengarangnya, kadar bahanya buku-buku ini tidak lebih rendah dari buku-buku filsafat yang dilarang oleh salaf, bahkan lebih dahsyat. Buku-buku ini tidak berdiri diatas dalil dan tidak selaras dengan pemahaman salaf, bahkan merupakan pencampuran (kolaborasi) antara berbagai bid’ah dan kesesatan. Ciri khas yang menonjol dari buku-buku tersebut adalah memprovokasi dan menyeru umat untuk memberontak dan membangkang penguasa, dengan mempropagandakan kekafiran dan kemurtadan penguasa dari agama, serta menjadikan para pemuda tersebut disibukkan dengan politik dan masuk dalam konflik, sehingga keburukan dan bahayanya buku-buku ini begitu besar, dan begitu banyak orang-orang yang terfitnah oleh buku-buku ini, dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah semata. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. [21]

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th V Dzulqo’dah 4127H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya, Jl Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]
__________
Footenotes
[1]. Dialihbahasakan oleh Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc, dari buku At-Takfir wa Dhowabithuh” karya Prof Dr Ibrahim bin Amir Ar-Rauhaily, dosen fakultas Da’wah wa Ushuludin, Universitas Islam Madinah hal : 37-45. Tulisan ini kami muat sebagai jawaban atas orang-orang yang menyatakan Khowarij sekarang ini, sudah punah (-pent)
[2]. Ma’alim Fith Thoriq hal : 158
[3]. Fii Zhilalil Qur’an (2/1057)
[4]. Idem (4/2122)
[5]. Penjara ini ada di Kairo, Mesir (-pent)
[6]. Penulis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, pernah tinggal di Kuwait. (-pent)
[7]. Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 50
[8]. Penulis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, lulusan Fakultas Hukum, Kairo
[9]. Al-Ittijaahat Al-Fikriyah Al-Mu’aashiroh hal : 279
[10]. Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 34-35
[11]. Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 50, 56, 66, 73, 74,76, 112
[12]. Fii Zhilalil Qur’an 3/1816
[13] idem 4/2122
[14]. Adik kandung Saayid Quthub, lulusan Fakultas Bahasa Inggris di Universitas Kairo Mesir, kemudian mendapatkan gelar Diploma dalam bidang Psikologi. Dialah yang mengusung dan mengembangkan pemikiran Sayyid Quthub di Saudi Arabia, ketika ia mengajar di Universitas Umul Quro, Mekkah. Sehingga tidak mengherankan apabila muncul dari sana tokoh-tokoh yang berpemikiran takfir akan tetapi berbaju salaf, semisal Dr Safar Hawali dll. Allahu Musta’an. (-pent)
[15]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mensifati zaman secara mutlak, maka tidak ada masa jahiliyah setelah diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena senantiasa akan ada segolongan dari umatnya yang akan nampak di atas kebenaran sampai kiamat nanti” (Iqtidho’ush Shirothol Mustaqim : 1/259)
Dr Nashir bin Abdul Karim Al-Aql (pentahqiq buku diatas) mengomentari : “Atas dasar ini, maka menggunakan istilah Jahiliyah dengan mutlak untuk kaum muslimin secara umum, atau untuk suatu negeri kaum muslimin, atau untuk suatu masyarakat muslim, tanpa perincian keadaan, perbuatan, tindakan atau individu tertentu, merupakan suatu kesalahan dan peremehan, yang sudah sepatutnya seorang muslim menjauhinya. Adapun yang disampaikan oleh beberapa penulis, penyusun dan pemikir bahwa semua atau semua masyarakat muslim adalah masyarakat jahiliyyah (tanpa perincian atau pengkhususan siapa yang menurut syari’at berhak menyandang istilah tersebut), maka itu bukanlah metode yang selamat, bahkan menyelisihi kaidah-kaidah syari’at dan manhaj As-Salaf Ash-Shalih. (editor).
[16]. Jahiliyatul Qornil ‘Isyrin hal :328-329
[17]. Idem : 329-331
[18]. Idem hal 337
[19]. Idem hal 337
[20]. Idem hal 351
[21]. Lihatlah fatwa larangan sebagian ulama masa kini dari membaca buku-buku tersebut, seperti dalam kitab “Al-Ajwibah Al-Mufidah An-Manahijid Dakwal Al-Jadidah” oleh Syaikh Sholih Al-Fauzan, dikumpulkan oleh Jamal Furaihan Al-Haritsi. Juga buku “Fatawa Al-Akabir” dikumpulkan dan dikomentari oleh Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Rhamadhany. (-pent)

Selengkapnya......
BAHAYA FATWA SERAMPANGAN

Oleh
Syaikh Dr. Shâlih bin Sa’d as-Suhaimi:


Pengantar
Dalam pertemuan bebas, Kamis malam 12 Rajab 1428 H/26 Juli 2007 M, pada Daurah Syar’iyah VII di Lawang, Malang, Jawa Timur, yang diselenggarakan Ma’had 'Ali al-Irsyad as-Salafi Surabaya, antara tanggal 8 – 15 Rajab 1428 H/23 – 30 Juli 2007, Syaikh Dr. Shâlih as-Suhaimi sebelum membuka pertanyaan bebas, mengawali dengan menyampaikan beberapa patah kata tentang fatwa serampangan. Materi naskah ini ditranskip dan diterjemahkan dengan bahasa bebas, dan ada beberapa hal yang diringkas oleh Ustadz Ahmas Faiz 'Asifuddin. Silahkan menyimak., dan semoga bermanfaat. (Redaksi).

بسـم الله الرحمـن الرحيـم

إن الحمد لله نحمده ونستعينه و نستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا و سيئات أعمالنا ، من يهد الله فلا مضل له ، ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله ، صلى الله وسلم و بارك عليه و على آله وأصحابه أجمعين.

Pembicaraan hari ini mengenai persoalan penting, yaitu tentang fatwa. Betapa penting engkau memahami tentang fatwa. Mengapa? Sebab sebagian orang begitu mudah dalam berfawa. Tidaklah menyesatkan banyak orang, kecuali para tukang fatwa yang berfatwa dengan tidak berdasarkan ilmu. Sehingga mereka sesat dan menyesatkan.

Di antara peringatan untuk tidak serampangan dan berfatwa dan tidak berkata atas nama Allah tanpa dasar ilmu, ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

"Katakanlah: "Rabbku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, juga mengharamkan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (juga mengharamkan) jika kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) jika kamu mengada-adakan perkataan atas nama Allah apa yang kamu tidak mengetahui". [al-A’râf/7:33].

Juga firman-Nya:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya". [al-Isrâ`/17:36].

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar." [al-Ahzâb/3:70-71].

Sementara itu, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala sangat mencela sangkaan-sangkaan. Dan fatwa tanpa ilmu termasuk sangkaan dusta. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Rabb mereka." [an-Najm/53:23].

"Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah." [Shâd/38:26].

"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah (sesembahan)nya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya." [al-Jâtsiyah/45:23].

Sesungguhnya ada sebagian orang bodoh yang memaksakan diri menempuh jalur fatwa tanpa ilmu, tanpa petunjuk dan tanpa dasar Kitabullah yang terang. Akibatnya para tukang fatwa itu menjadi salah satu di antara dua golongan: golongan yang berlebihan (ekstrim) dan golongan yang memudah-mudahkan urusan.

Maka (dari golongan yang memudah-mudahkan urusan) ada yang berfatwa menghalalkan beberapa perkara yang diharamkan dan bertoleransi membuang beberapa prinsip dengan dalih menyenangkan orang-orang Yahudi dan Nasrani. (Padahal Allah telah berfirman):

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sampai kamu mengikuti agama mereka." [al-Baqarah/2:120].

Ada sebagian ahli ruang angkasa luar, dan sebagian orang yang mengaku berilmu di sebagian saluran televisi, mereka menfatwakan halalnya riba. Sebagian di antara mereka ada yang menfatwakan halalnya nyanyian. Sebagian di antara mereka ada yang menfatwakan halalnya musik. Sebagian lagi ada yang menghalalkan gambar makhluk hidup untuk keperluan yang bukan darurat. Ada sebagian lain yang membolehkan pergaulan campur baur antara laki-laki dan wanita tanpa ada pembatas apapun.

Kemudian ada pula yang memudahan-mudahkan fatwa tentang bolehnya wajah wanita terbuka. Dalam hal (wajah wanita) ini, dengan penuh rasa hormat kami kepada para imam terdahulu kami yang berpandangan bolehnya wajah wanita terbuka, kami tetap berpandangan bahwa yang benar adalah wajibnya hijab (kain yang menutupi hingga wajah, termasuk mata) bagi wanita, bukan sekedar niqab (tutup wajah yang memperlihatkan mata saja).

Ada lagi di antara mereka yang memudah-mudahkan untuk larut dengan orang-orang kafir serta duduk-duduk bersama mereka dalam jamuan-jamuan yang berisi kekufuran dan minuman keras untuk tujuan persahabatan.

Selanjutnya di antara mereka ada yang memudah-mudahkan untuk berfatwa bolehnya berjabat tangan dengan wanita. Bahkan sebagian mereka sekarang ada yang beranggapan bahwa tidak mungkin suatu majelis akan bermanfaat kecuali jika di dalamnya ada laki-laki dan wanita. Sebagaimana anggapan 'Amr Khalid dan kawan-kawannya dalam sebuah kelompok “Pencipta Kehidupan”.

Namun siapakah sesungguhnya pencipta kehidupan? Tentu Allah. Dialah Pencipta kematian dan kehidupan. Maka barang siapa yang mengaku dapat mencipta kehidupan selain Allah, berarti a telah mempersekutukan Allah.

Inilah beberapa contoh di antara banyak hal yang terjadi di lapangan tentang fatwa-fatwa dari orang-orang yang memudah-mdahkan urusan. Orang-orang yang lancang dalam menghalalkan perkara-perkara haram.

Golongan kedua, ialah golongan kaum ekstrim (berlebih-lebihan). Yaitu orang-orang yang menfatwakan bolehnya membunnuh kaum Muslimin atas nama jihad. Padahal jihad berlepas diri dari mereka. (Syaikh Shâlih as-Suhaimi selanjutnya memberikan contoh pembunuhan terhadap Syaikh Jamilur- Rahman rahimahullah puluhan tahun lalu. Dibunuh oleh seorang anggota kelompok pejuang Islam dari Arab atas nama jihad. Agar konspirasi dan otak pembunuhan tidak terungkap, maka si pembunuhpun dibunuh).

Demikianlah, kadang-kadang fatwa untuk membunuh, kadang fatwa untuk mencuri, untuk merampok, melakukan kekafiran dan seterusnya.

Di antara contoh fatwa kaum ekstrim ini, ialah fatwa-fatwa yang dikirim dari sebagian orang yang menganggap dirinya berilmu, dimana sebagian di antaranya ternyata adalah para penyembah kuburan. Fatwa-fatwa ini dikirim ke beberapa pemuda kita yang tertipu, tentang bolehnya melakukan peledakan dan bolehnya melakukan perusakan di dalam negeri kaum Muslimin. Mereka beranggapan bahwa ini adalah jalan menuju surga.

Mereka memberikan fatwa ini sebagaimana para pastur gereja memberikan doktrin kepada kaum Nasrani tentang penghapusan dosa. Mereka mengatakan bahwa tidak ada jalan lain bagi kalian untuk masuk surga kecuali dengan membunuh seorang polisi atau membunuh seorang pengawal keamanan, atau bahkan mungkin membunuh siapa saja yang menentang kalian. Sebab mereka berpandangan kafirnya masyarakat secara umum.

Bertahun-tahun mereka memiliki kemampuan untuk dapat melaksanakan beberapa rencana mereka. Bahkan dari tindakan mereka membuahkan hasil berupa peluang bagi orang-orang kafir untuk lebih leluasa melakukan pendudukan dan tekanan ke sebagian negeri Islam, melalui celah yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij ini, yang oleh sebagian orang diringankan sebutannya, yaitu mereka hanya disebut kaum teroris. Padahal sebutan yang paling tepat bagi mereka ialah kaum Khawarij.

Mereka menfatwakan bolehnya membunuh orang-orang tak bersenjata, merampas harta-harta milik dan berbuat bengis kepada anak-anak, wanita, orang-orang tua dan orang-orang lemah. Mereka memiliki jaringan-jaringan komunikasi dan situs-situs internet yang mendukung. Mereka ini lebih berbahaya dari golongan pertama. Mengapa? Bukankah kemaksiatan juga merupakan penghubung menuju kekafiran? Terutama bagi orang yang begitu mudah melakukan sebagian perkara haram? Bagaimana mungkin golongan kedua ini dikatakan lebih berbahaya dari golongan pertama? Maksudnya, mengapa golongan ekstrim ini lebih berbahaya dari golongan yang memudah-mudahkan urusan kemaksiatan?

Ya, sebab (golongan pertama) yang menfatwakan bolehnya melakukan perkara-perkara haram, memberikan fatwa hanya karena syahwat (hawa nafsu) saja. Sedangkan (golongan kedua) yang menfatwakan halalnya darah kaum Muslimin, memberikan fatwa karena alasan agama. Inilah letak bahayanya.

Sebab pembawaan kaum Muslimin, meskipun mereka menjadi pelaku kemaksiatan, namun tetap saja mereka membenci golongan pertama (yang memudah-mudahkan dalam membolehkan beberapa perkara haram, Pent.).

Sebagai misal, andaikata ada seseorang di antara mereka melakukan kemaksiatan, apakah ia rela jika kemaksatan ini dilakukan anaknya? Tentu tidak. Bahkan andaikata ia melakukan kemaksiatan yang dipandang ringan oleh sebagian orang, seperti merokok misalnya, engkau bisa mendapatinya akan memukul anaknya jika melihat anaknya merokok, padahal ia sendiri pecandu rokok.

Andaikata ia melakukan zina -kita memohon agar Allah senantiasa melindungi kita semua dari perbuatan zina- tentu engkau mendapatinya akan selalu berusaha agar anak-anaknya terhindar dari zina tersebut. Sebab ia melakukan perzinaan itu tidak dengan keyakinan terhadap apa yang ia lakukan, bahkan ia tetap beranggapan bahwa ia telah melakukan dosa besar dan berharap bisa lepas dari perbuatannya. Bukankah demikian?

Akan tetapi, orang-orang yang menfatwakan bolehnya membunuh orang-orang Islam, berpandangan bahwa membunuh ini merupakan agama. Di sinilah letak bahayanya.

Oleh karena itu, Imam Malik t mengatakan: “Barang siapa mengada-adakan bid’ah dalam agama, dan ia memaandangnya hasanah (baik), maka sesungguhnya ia telah beranggapan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berkhianat terhadap risalah. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

"(Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-sempurnakan untukmu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu)".-[al-Mâ`idah/5 ayat 3]- karenanya, apa saja yang pada hari itu bukan agama, maka pada hari inipun bukan agama”.

Karena alasan inilah, engkau mendapati para Salaf sangat keras sikapnya kepada para ahli bid’ah, terutama Khawarij, lebih keras dari sikap mereka kepada para pelaku maksiat.

Tentu tidak diragukan bahwa kemaksiatan amat berbahaya. Kemaksiatan adalah penghubung menuju kekafiran. Akan tetapi bagaimanapun, kemaksiatan-kemaksiatan ini masih lebih ringan daripada bid’ah. Itulah sebabnya, Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya bid’ah lebh disukai oleh iblis daripada maksiat, karena orang akan mudah bertaubat dari maksiat. Sedangkan bid’ah, orang tidak akan bertaubat daripadanya”

Beliau dan para ulama Salaf lainnya berdalil dengan sabda Nabi :

إِنَّ اللهَ احْتَجَرَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
Sesungguhnya Allah menghalangi setiap ahli bid’ah dari taubat, sampai ia meninggalkan bid’ahnya.[1]

Maka kita wajib memperhatikan masalah ini. Masalah ifrath (sikap berlebih-lebihan/ekstrim) sangat berbahaya. Sebab, orang-orang yang berlebih-lebihan (ekstrim), ketika melakukan tindakan-tindakan mereka, didasarkan pada keyakinan bahwa tindakan-tindakan itu merupakan tuntunan agama yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga mereka dapat mengelabuhi banyak orang. Dari sinilah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَيَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَ أَضَلُّوْا. متفق عليه

"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dari dada-dada manusia sekaligus. Akan tetapi Allah mencabut ilmu itu dengan dimatikannya para ulama. Sehingga manakala Allah tidak menyisakan seorang 'alimpun, maka orang-orang akan mengangkat tokoh-tokoh yang bodoh. Tokoh-tokoh ini pasti akan ditanya, maka mereka akan berfatwa tanpa ilmu hingga mereka sesat dan menyesatkan". [2]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Tsauban:

إِنَّمَا أَخْشَى عَلَى أُمَّتِي الأَئِمَّةَ الْمُضِلِّيْنَ (البرقاني)

"Sesungguhnya aku hanyalah mengkhawatirkan bagi umatku adanya para imam yang menyesatkan".[3]

Para sahabat Radhiyallahu 'anhum dahulu, kadang berselisih pendapat dalam suatu masalah. Masing-masing mempunyai arah pandang tersendiri dalam masalah-masalah furu’. Ketika ada seseorang datang kepada mereka untuk meminta fatwa, maka masing-masing sahabat tidak mau langsung memberikan jawaban. Alasannya ada dua:

Pertama : Karena masing-masing sahabat menghormati sahabat lainnya. Masing-masing lebih mengutamakan sahabat lain untuk menjawab, dan masing-masing berpandangan bahwa sahabat lain lebih layak untuk berfatwa.

Kedua : Karena masing-masing sahabat bersikap wara’ (hati-hati) dalam berfatwa dan memilih untuk tidak tenggelam dalam fatwa.

Ini semua, jika berkaitan dengan masalah furu’. Namun apabila masalahnya menyangkut aqidah, maka mereka tidak pernah tinggal diam selama-lamanya. Mereka tidak mungkin diam sama sekali jika masalahnya sampai menyangkut 'aqidah atau menyangkut nash Sunnah, atau jika masalahnya sampai pada persoalan bid’ah.

Karena itulah, ketika Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu ditanya tentang makna abban pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala [Abasa/80 ayat 31]:

وفكهة وأبا

Abu Bakar menjawab: “Bumi mana yang dapat kujadikan tempat berpijak, dan langit mana yang dapat menaungiku, apabila aku berkata tentang Kitabullah Subhanahu wa Ta'ala apa yang aku tidak mengetahuinya”.

Itulah Abu Bakar, padahal siapakah beliau?

Inilah beberapa patah kata yang berkaitan dengan sifat dua kelompok, yaitu: kelomok ekstrim dan kelompok yang memudah-mudahkan urusan.

Saya berharap agar engkau betul-betul memahami dan menyadarinya. Hanya Allah-lah Dzat Pemberi petunjuk menuju jalan lurus. Shalawat, salam dan barakah Allah, hendaknya senantiasa tercurah pada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Lihat Silsilah ash Shahiihah, syaikh al Albaani, no. 1620, VI/154, dengan lafazh :

إِنَّ اللهَ احْتَجَرَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ

[2. HR al-Bukhâri, kitab al-Ilmi, no. 100. Muslim, kitab al-Ilmi, Bab: Raf’i al-'Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhur al-Jahli wa al-Fitan, Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalil Ma’mun Syiha, XVI/441, no. 6737.
[3] Dalam kitab at-Tauhid, Syaikh Muhammad bin 'Abdul-Wahab mengatakan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Barqani dalam kitab Shahîh-nya. Lihat Fathul-Majid Syarh Kitab at-Tauhid, Dar al-Faiha’, Dimasyq dan Dar as-Salam, Riyadh, 1414 H/1993 M. hlm. 234, Bab: Ma Ja’a Anna Ba’dha Hadzihi al-Ummah Ya’budu al-Autsan. Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Tirmidzi II/487, Kitaabul Fitan, no. 2229, dengan lafazh :
إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الأَ

Selengkapnya......
PEMUDA DAN TERORISME

Oleh
Syaikh DR Sholeh bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi


Segala puji hanya milik Allah Yang Maha Esa, semoga shalawat dan salam senantiasa dicurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tiada lagi Nabi sesudahnya.

Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang terbesar yaitu dengan mengutus NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengannya Dia mengeluarkan kita dari beragam kegelapan kepada Cahaya (Islam), menjadikan kita mulia setelah kehinaan dan menyatukan kita setelah perpecahan serta menjadikan kita bersaudara karena iman kepadaNya yang saling cinta dan menyatu. Seseorang tidak memiliki keutamaan atas yang lainnya kecuali dengan ketaqwaan, Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa”. [Al-Hujurat : 13]

Demikian pula Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman sembari menganugrahkan kepada kita ni’mat ini dan mengingatkan kita pada kondisi kita sebelum kedatangan Islam

”Dan berpegang teguhlah kamu kepada tali(agama) Allah semuanya dan janganlah kalian bercerai berai”.[Ali-'Imran : 103]

Kaum muslimin hidup dalam ni’mat yang besar ini pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka sangat bergembira, hingga munculnya “cikal bakal” perselisihan tatkala Abdullah bin Saba (seorang yahudi asal Yaman yang berpura-pura masuk Islam,-pent.) dan para pengikutnya mengumpulkan manusia untuk memberontak kepada Khalifah Utsman bin Affan. Dan sebelumnya telah muncul pula benih “Khawarij” yang diawali dengan penentangan Dzul Khuwaisirah at-Tamimi terhadap pembagian harta rampasan yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seusai perang Hunain yang mana dia berkata : “Berlaku adillah wahai Muhammad karena sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!”, dia juga mengatakan : ”Pembagian itu tidak diinginkan untuk Wajah Allah”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya :

ويحك ومن يعدل أن لم أعدل ألأ تأمنو نبى وأنا أمين فى السماء؟

”Celaka engkau ! , siapa lagi yang berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?” tidakkah kalian percaya kepadaku padahal aku dipercayakan oleh Dzat yang di atas (yaitu Allah, -pent.)?.

Tatkala ‘Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu ingin membunuhnya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

”Biarkan dia! Karena sesungguhnya akan keluar dari keturunannya suatu kaum yang mana kalian merasa kecil/hina shalat kalian jika dibanding dengan shalat mereka,puasa kalian dengan puasa mereka, mereka membaca al Qur’an namun tidak melampaui kerongkongan mereka, mereka membelot dari Agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya”.

Kemudian dikobarkanlah fitnah itu terhadap Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang telah saya isyaratkan di atas yang disebabkan oleh karena tahazzub (terjadinya kelompok-kelompok) dan penentangan yang bermaksud untuk menimbulkan fitnah, perpecahan dan memukul Islam pada sasarannya. Dan api fitnah itu semakin berkobar setelah terbunuhnya Dzun-Nurain al Khalifatur Rasyid Utsman bin Affan.

Lalu urusan ini semakin besar dan meluas, timbul berbagai fitnah dan kelompok-kelompok pun bermunculan, induknya adalah kelompok khawarij yang telah membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, menghalalkan darah-darah dan harta benda kaum muslimin, menakut nakuti di jalanan mereka dan memerangi Allah dan RasulNya. Maka Ali-pun menumpas fitnah mereka dan beliau menjumpai mayat “Dzul Khuwaishirah” ada di antara mayat-mayat yang bergelimpangan itu.

Kemudian mereka menyusun taktik untuk membunuh sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu . Fitnah mereka masih saja berkelanjutan sampai hari ini, sesekali tampak dan sesekali padam, hingga akan keluar orang yang terakhir dari golongan mereka bersama dajjal, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di zaman ini, Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada negeri kita (Saudi Arabia) “seekor elang” jazirah Arab yaitu Raja Abdul Aziz (semoga Allah menghiasi kuburnya dengan kebaikan), maka Allah pun mengumpulkan dengan perantaraannya umat ini yang telah berabad-abad terpecah-belah, dikuasai oleh peperangan, kebencian dan hal-hal yang mencerai beraikan mereka. Demikian pula mereka telah diliputi kejahilan, dikuasai fanatisme kesukuan dan banyak orang yang telah kembali kepada kesyirikan serta pelaksanaan hukum rimba yang mana seorang yang kuat memangsa yang lemah. Lalu Allah mentakdirkan (kelahiran) panglima yang sulit dijumpai tandingannya dan menyatukan ummat (di negeri ini) di bawah bendera tauhid. Maka tersebarlah keamanan dan kemakmuran, berkembanglah ilmu agama dan tersingkaplah gelapnya kejahilan serta tersebarlah persaudaraan Islam yang dibangun di atas tauhid kepada Allah dan berjalan di atas petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Selanjutnya Raja Abdul Aziz menancapkan tiang-tiang penyangga bagi negeri yang baru lahir ini, kemudian dilanjutkan oleh putra-putranya yang datang sesudahnya, mengikuti langkah-langkah ayah mereka, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala mereka menjalankan hukum Allah dalam setiap masalah yang besar dan yang kecil. Maka merebaklah keamanan, kebaikan dan kemakmuran di bawah naungan Syari’at Islam, dan jadilah penduduk negeri ini ibarat seorang yang memiliki hati yang satu, baik pemimpin maupun rakyat yang dipimpin. Para pemuda memiliki hubungan yang kokoh dengan para ulama dan pemimpin mereka. Mereka ibarat satu jama’ah dan tidak berkelompok-kelompok, satu manhaj (jalan) dan terbagi-bagi menjadi beberapa manhaj, mereka berada dalam kondisi persatuan yang kuat yang jauh dari sikap guluw (berlebih-lebihan) dan sikap tafrith (menggampangkan/ meremehkan). Apa yang kami ungkapkan di atas sangat tampak dengan jelas pada kurikulum-kurikulum pelajaran yang menanamkan prinsip yang wasath (menengah) ini yang diajak oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana yang difirmankan Allah ;

”Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat yang wasath” [Al Baqarah : 143]

Artinya wasath yang adil dan terpilih di antara umat-umat. Sehingga negeri ini menjadi contoh dalam menempuh jalan yang menengah ini, antara yang melampaui batas dan yang cenderung melecehkan.

Pada akhir-akhir ini telah bermunculan berbagai suara, tulisan, seminar dari sebagian “manusia-manusia kerdil” yang mengajak orang-orang yang berpikiran pendek kepada pembentukan partai-partai, kelompok-kelompok kecil dan merapuhkan tonggak-tonggak kekuatan umat dengan mengajak kepada pemisahan diri dari jama’ah yang haq dan bergabung dalam jama'ah-jama'ah hizbiyyah yang sempit yang mengajak kepada sikap ekstrimisme dan melampaui batas dengan berbagai cara yang jitu dan penipuan sehingga mengakibatkan keretakan dalam barisan umat ini.

Para penjaja pemikiran ini telah menempuh berbagai cara dalam memberikan kepuasan kepada para pemuda kita terhadap pemikiran khawarij tersebut yang dengannya telah memberikan peluang kepada musuh-musuh Islam untuk memancing di air yang keruh dengan slogan-slogan hak asasi manusia dan mengajak kepada perubahan kurikulum pendidikan dengan dakwaan bahwasanya kurikulum-kurikukum itulah yang menjadi sebab timbulnya ekstrimisme dan sikap melampaui batas dari beberapa kelompok dan individu.

Dalam menjajakan pemikiran ini para penjajanya telah mengupayakan beragam cara, sebagai berikut :

1. Menggampangkan urusan dakwah kepada tauhid dengan dakwaan bahwasanya masalah Aqidah adalah masalah yang telah dimaklumi oleh semua orang dan dapat dipahami dalam waktu sepuluh menit sebagaimana yang diucapkan oleh sebagian orang di antara mereka, bahkan mereka mundur dari menjadikan aqidah yang benar sebagai asas dengan alasan bahwa hal itu akan memecah belah umat.

2. Mengumpat para ulama umat dan menggalakkan agar tidak banyak mengambil ilmu mereka serta mencemarkan nama baik mereka dengan dakwaan bahwa mereka tidak memahami realita umat dan mereka bukanlah orang-orang yang ahli dalam menyelesaikan problematika umat serta kebangkitannya.

3. Upaya menjauhkan mayoritas generasi muda dari ilmu-ilmu agama yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyibukkan mereka dengan nasyid-nasyid yang menimbulkan semangat dan disebarkan dimana-mana melalui media informasi yang bisa dibaca,dilihat dan didengar.

4. Mengurangi kredibilitas para penguasa dan menampakkan berbagai cacat mereka atau hal-hal yang dianggap cacat oleh mereka dari mimbar-mimbar atau melalui satelit serta menta’wilkan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang memerintahkan untuk taat kepada penguasa bahwa yang dimaksud oleh nash-nash itu adalah imam agung/khalifah kaum muslimin. Mereka lupa atau pura-pura lupa apa yang telah disepakati/ijma’ ulama muslimin bahwasanya dalam kondisi negeri muslim terpisah-pisah menjadi beberapa bagian maka setiap negeri melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing terhadap pemimpinnya. Dengan demikian diwajibkan untuk taat kepadanya dalam hal yang ma’ruf dan diharamkan memberontak kepadanya selama dia menjalankan hukum Allah terhadap rakyatnya, ini merupakan masalah yang telah disepakati oleh seluruh ulama muslimin.

5. Menarik/mendatangkan para analisis yang mengajak manusia kepada pemikiran khawarij dengan mengumpulkan para kawula muda untuk dicuci otak-otak mereka pada pertemuan-pertemuan tertutup yang diadakan pada acara-acara kemping atau rekreasi. Mereka fokuskan pembicaraan mereka pada upaya memisahkan generasi muda dari ulama dan penguasa mereka dan mengikat mereka dengan orang-orang tertentu yang menjadikan gerakan melawan penguasa dan pentakfiran sebagai manhaj/jalan hidup mereka.

6. Mengajak kepada jihad yang mereka artikan dengan pemahaman mereka sendiri yaitu menghalalkan darah-darah dan harta benda kaum muslimin serta menganjurkan untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis, pemboman, penghancuran jembatan-jembatan dan pengrusakan harta benda dengan dakwaan bahwasanya negeri-negeri muslimin sebagai negeri yang boleh diperangi sehingga wajib berperang padanya. Mereka menyebarkan pemikiran ini melalui nasyid-nasyid, bahkan sampai pada pengadaan berbagai latihan terhadap anak-anak muda dalam penggunaan beragam persenjataan di tempat-tempat yang jauh dari pandangan/pantauan orang banyak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

7. Pembagian berbagai kitab, bulletin, selebaran dan kaset-kaset yang mengajak kepada pemikiran khawarij dan pengkafiran kaum muslimin apalagi terhadap para ulama dan penguasa, dan kami akan sebutkan sejumlah kitab-kitab yangmengajak kepada pemikiran pengkafiran kaum muslimin tersebut, sebagai berikut :

- Karya-karya Sayyid Qutub, dan yang paling berbahaya adalah kitab-kitabnya yang berisikan pengkafiran terhadap umat Islam dizaman ini, penikaman/tuduhan-tuduhan batil yang diarahkan kepada para sahabat Rasulullah bahkan kepada para Nabi, seperti kitab “Fi Dhilalil Qur’an, “Kutub wa Syakhsyiyyat”, “Al Adalah al Ijtima’iyyah” dan “Ma’alim fi Thariq”.
- Karya-karya Abul A’la Al Maududi
- Karya-karya Hasan Al Banna
- Karya-karya Sa’id Hawwa
- Karya-karya ‘Isham Al Aththar
- Karya-karya Abul Fatah Al Bayanuni
- Karya-karya Muhammad Ali Ash Shabuni
- Karya-karya Muhammad Hasan Hambakah Al Maidani
- Karya-karya Hasan at Turabi
- Karya-karya Al Hudhaibi
- Karya-karya Tilmisani
- Karya-karya Ahmad Muhammad Ar Rasyid
- Karya-karya ‘Isham al Basyir
- Karya-karya, selebaran-selebaran dan kaset-kaset Muhammad Surur Zainal Abidin, pemimpin Al Muntada yang bermarkas di London dan kitab-kitab lainnya yang banyak tersebar di berbagai toko buku di negeri kita ini yang bermuatan pemikian pentakfiran ini. Oleh sebab itu sumber pemikiran ini harus “dikeringkan” karena bahayanya, dan harus dilarang peredarannya, serta mengawasi seluruh toko buku yang menggampangkan penyebaran, penjualan dan pembagiannya.

Kitab-kitab seperti ini jika dibaca oleh seorang pemuda yang belum matang pemikirannya dan tidak memiliki benteng berupa ilmu agama yang membentenginya dari pengaruh kitab-kitab tersebut, niscaya akan merusak otak dan pikirannya dan akan menjadikannya berjalan di atas ketidakpastian, sehingga dia akan senantiasa siap untuk melaksanakan apa saja yang dipinta darinya sekalipun dengan menumpahkan darahnya atau darah kaum muslimin atau darah orang-orang yang meminta jaminan keamanan dari penguasa muslim untuk tinggal di negerinya, semua itu dapat saja dilakukannya untuk sampai ke sasaran yaitu mati syahid di jalan Allah dan meraih keuntungan dengan masuk ke surga Allah.

Hal ini sebagaimana yang digambarkan oleh nara sumber mereka bahwasanya jalan itulah jalan yang benar, yang mana jika seorang menempuhnya pasti akan mencapai angan-angannya dan meraih kemenangan berupa ridha Allah. Dengan demikian pengkafiran, peledakan dan tindakan anarkis di negeri-negeri muslimin serta keluar dari manhaj/jalan salafush shalih merupakan jalan petunjuk menurut pandangan mereka.

كفى بك داء أن ترى المو ت شا فيا
وحسب النا يا أن يكن أما نى

”Cukuplah bagimu sebagai sebuah penyakit jika engkau berpandangan bahwa kematian adalah penyembuh”
”Dan cukuplah kematian itu sebagai sebuah angan-angan”

8. Keikutsertaan kebanyakan dari aktifis kelompok-kelompok pentakfiran seperti jama’ah Ikhwanul Muslimin dan cabang-cabangnya pada berbagai madrasah, pondok dan universitas kita dan mereka telah merubah (pola fikir) putra-putra kita dengan menanamkan pola fikir pentakfiran di antara mereka di sela-sela rihlah para mahasiswa, dan cerita-cerita yang kebanyakan tidak lepas dari sikap berlebih-lebihan dan dusta. Inilah di antara bidang-bidang upaya yang mana di sela-selanya mereka telah berhasil merusak kader-kader generasi muda kita dalam jumlah yang tiada sedikit, sehingga merekapun mengingkari manhaj, para ulama dan pemimpin mereka. Mereka menampakkan kepada genarasi kita bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran dan yang selain mereka tidak benar.

Setelah penjelasan dan keterangan tentang sebab-sebab timbulnya pemikiran yang menyusup ke dalam agama dan ummat kita, ada sebuah pertanyaan (yang harus dijawab) yaitu bagaimanakah cara membentengi pemuda kita dari pemikiran ini? Untuk membendung bahaya pemikiran takfir ini, maka sepatutnya bagi kita baik secara individu maupun bersamaan untuk menempuh beberapa langkah sebagai berikut:

1. Mengajak generasi muda kita agar memegang teguh Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah serta kembali kepada keduanya dalam segala urusan, Allah ta’ala berfirman :

“Dan perpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai”. [Ali Imran : 103]

Dan Allah berfirman :

“Dan apa saja yang kamu perselisikan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah”, [Asy Syura : 10]

Dengan demikian maka berpegang teguh pada Kitab Allah adalah benteng dan sandaran yang kokoh yang dengannya Allah memelihara dari kejatuhan kepada lembah kebinasaan.

2. Penekanan pada pemahaman Al Qur’an dan Sunnah sejalan dengan pemahaman salafush shalih, hal ini tidak dapat terwujud terkecuali jika kaum muslimin memahami agama mereka melalui para ulama rabbaniyyin yang senantiasa berupaya membersihkan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah dari perubahan yang dilakukan oleh orang –orang yang melampaui batas terhadap Kitab Allah, yang menganggap baik kebatilan mereka dan penakwilan orang-orang jahil. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Tanyakanlah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui”[An Nahl : 43]

Dan Allah Ta’ala berfirman

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada rasul dan ulil amri diantara mereka tentulah orang-orangorang yang ingin mengetehui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil amri)”.[An-Nisaa’: 83]

Dan memutus jalan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi ini di antara mereka, yang dengan berani memberi fatwa tanpa ilmu, yang telah merusak nama baik ulama umat dan mensifati mereka dengan berbagai sifat yang pada hakikatnya sifat-sifat tersebut sesuai pada diri mereka. Karena keberadaan para pemuda disekeliling ulama pewaris Nabi yang memiliki ilmu mendalam di sana terdapat pemeliharaan terhadap mereka insya Allah dari para perampok yang berbicara tanpa ilmu dan yang mengiringi kebatilan, sementera mereka beranggapan bahwasanya tidak ada tempat rujukan untuk mengendalikan para pemuda itu.

3. Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan fitnah tersebut dan pengaruhnya yang buruk, Allah Ta’ala berfirman :

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orangorang yang dhalim saja di antara kamu“ [Al Anfaal : 25]

Yang demikian itu dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh yang dengannya Allah memelihara hamba-hambaNya dari beragam fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Segeralah kalian beramal sebelum datangnya berbegai fitnah yang berurutan ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan di pagi hari dia telah menjadi kafir atau di pagi dia beriman dan di sore hari dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia”.

Dan dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah bersabda.

”Akan terjadi berbagai fitnah, orang yang duduk (yang menjauhinya) lebih baik dari pada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari pada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada orang berlari dan barang siapa yang mendekatinya akan dibinasakannya, barang siapa mendapat tempat perlindungan hendaklah ia berlindung padanya. [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

4.. Bersungguh-sungguh dalam beribadah dan teqwa kepada Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya kerena itulah jalan keselamatan dari segala sesuatu yang dibenci, Allah Ta’ala berfirman :

“Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah Dia akan menjadikan urusannya mudah” [At-Tahrim : 4]

Dan Allah berfirman:

“Dan barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar”. [At-Tahrim : 3]

Dengan demikian bertaqwa kepada Allah Ta’ala, itiqamah di atas syari’at-Nya dan mengamalkan berbagai amalan yang diridhai-Nya merupakan sebab bagi setiap keberuntungan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.

5. Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum muslimin ditimpa berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah Ta’ala berfirman :

”Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. [Al-Baqarah : 165]

“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia” [Ar Ruum : 41]

6. Menepati jama’ah kaum muslimin dan Imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf, Allah ta’ala berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan para pemimpin kamu” [An-Nisa' : 59]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Sesungguhnya Allah ridha bagi kamu tiga hal dan Dia murka bagi kamu tiga hal, Dia ridha bagi kamu untuk menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya , berpegang teguh kepada tali agama-Nya semuanya dan tidak bercerai berai dan agar kamu menasihati pemimpin yang diangkat oleh Allah untuk mengurusi urusan kamu”.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

”Artinya : Ada tiga hal yangmana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata kerena Allah, menasihati para pemimpin dan menetapi jama’ah kaum muslimin”

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

”Artinya : Barangsiapa melihat dari pemimpinnya sesuatu yang dibencinya hendaklah ia bersabar karena sesungguhnya orang yang berpisah dari jama’ah kaum muslimin sejengkal lalu dia meninggal, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah” [Hadits riwayat Bukhari dari hadits Hudzaifah yang panjang]

Lalu Hudzaifah bertanya : “Apakah yang engkau perintahkan wahai Rasulullah jika aku mendapati hal itu? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Engkau menetapi jama’ah kaum muslimin dan pemimpin mereka”

Hudzaifah bertanya lagi : “Jika tidak terdapat jama’ah dan Imam pada kaum muslimin ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Tinggalkanlah kelompok-kelompok itu semuanya walaupun engkau menggigit pokok pohon hingga kematian menjumpaimu dan engkau dalam keadaan yang demikian itu”

7. Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam neghaapi berbagai macam kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan kebanyakan dari fitnah dan ujian. Allah berfirman :

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” [Al-Baqarah : 153]

Dan Dia juga berfirman :

“Artinya : Dan bersabarlah terhadap apa-apa yang menimpamu” [Luqman :17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Sangat menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka itu merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa sesuatu yang tidak menyenagkan ia bersabar, maka itu merupakan kebaikan baginya. Yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin”.

8. Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarka hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaan spontanitas dan kemarahan. Itulah sikap para Nabi dan Rasul serta para pengikut mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Sesungghnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi penghiba dan suka bertaubat kepada Allah” [Huud : 75]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Asyaj bin Abdil Qais :

”Bahwasanya dalam dirimu terdapat dua perangai yang keduanya dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu sikap penyantun dan penuh kehati-hatian”.

9. Menghiasi diri dengan sikap lemah-lembut, baik dalam berinteraksi dan lembut dalam menangani berbagai macam fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Tidaklah sikap lembut itu ada pada suatu (urusan) kecuali akan menghiasi dan tidak pula ia ditinggalkan dari suatu (urusan) kecuali akan memperburuk urusan itu”.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

“Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala urusan”.

10. Bersungguh-sungguh dalam menggambarkan berbagai urusan sesuai dengan realitanya, memahami dan mengetahuinya, meneliti kedalamannya serta memperkirakan dampak yang ditimbulkan oleh bahayanya, sebab menghukumi sesuatu merupakan gambarannya. Maka seorang muslim tidak boleh terkecoh/ tertipu dengan sekedar hanya melihat pada fenomena gambaran suatu perkara. Akan tetapi seorang mukmin berkewajiban harus senantiasa dalam keadaan berjaga dan sadar bagi setiap sesuatu yang berputar disekelilingnya, sehingga anda tidak tertipu oleh pakaiannya, sementara dia mempersiapkan persiapannya untuk (mencelakakanmu), bersama dengan itu anda harus tetap teguh di atas (upaya) untuk sampai pada tujuan dan sasaran da’wah, dan tidak mudah mengalah/ mundur dari manhaj (jalan) yang hak serta tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum atau menjerumuskan diri dalam masalah-masalah syari'at tanpa ilmu, Allah Subhanahu wa Ta’ala' berfirman :

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. [Al -Isra : 36]

11. Senantiasa tatsabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan dan tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui sarana-sarana informasi dan jaringan-jaringan satelit international yang banyak bertujuan utk mengganggu kaum muslimin serta memecah belah dan melemahkan persatuan mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Hati-hatilah kalian dari bersangka, karena sesungguhnya persangkaan adalah perkataan yang paling dusta”

12. Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seorang itu kafir atau fasiq atau Ahlul bid’ah kita kembali kepada ketentuan syari'at yang telah datang dalam Al-Qur'an dan sunnah serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan serampangan tanpa sikap berhati-hati dan penelitian serta tatsabbut terhadap segala sesuatu yang didengar. Karena sikap serampangan dalam masalah ini mengandung bahaya. Karena haram bagi seorang muslim untuk mengkafirkan saudaranya sesama muslim dengan dengan menentukan individunya meskipun dia tetap melaksanakan suatu perbuatn yang mengharuskannya menjadi kafir. Namun semua itu harus sesudah terpenuhinya segala persyaratan pengkafiran dan lenyapnya segala penghalang (yang menghalanginya dari kekufuran)

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingati agar waspada dari perbuatan ini di mana beliau bersabda :

“Tidaklah seseorang menuduh fasiq atau kafir kepada orang lain kecuali tindakan itu akan kembali kepadanya jika tidak demikian keadaan temannya yang dituduh dengan tuduhan tersebut”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Dzar]

Dari Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Siapa yang berkata kepada saudaranya : “Wahai kafir”, berarti telah kembali kepada salah satu dari keduanya” [Hadits Riwayat Bukhari- Muslim]

Dalam menerangkan makna hadits ini Ibnu Daqiq Al 'Ied berkata :

“Ini merupakan ancaman yang besar bagi siapa saja yang mengkafirkan siapa saja dari kaum muslimin padahal tidak demikian keadaannya, dan perbuatan ini adalah kebinasaan yang besar, telah terjerumus di dalamnya sejumlah besar dari golongan orang-orang mutakallimin dan mereka yang menisbatkan diri kepada sunnah dan Ahlul Hadits tatkala mereka berselisih dalam masalah aqidah, maka merekapun berlebih-lebihan dalam mensikapi orang yang menyelisihi mereka dan menghukumi mereka dengan kekafiran”.

Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menguatkan pendapat ini dengan mengatakan :

“Aku diantara orang yang paling melarang terhadap penisbatan orang tertentu kepada kekafiran, kefasiqan dan kemaksiatan kecuali jika telah diketahui bahwa hujjah telah benar-benar ditegakkan atasnya. Yang mana barang siapa menyelishinya terkadang dia menjadi kafir atau fasiq atau sebagai pelaku kemaksiatan dan sesungguhnya aku menetapkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampuni umat ini akan kesalahannya dan itu mencakup kesalahan dalam berbagai masalah yang bersifat berita secara perkataan maupun masalah-masalah perbuatan”.

Inilah sebagian perkara yang sepatutnya bagi seorang muslim untuk memeliharanya tatkala munculnya berbagai fitnah dan merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin secara individu maupun masyarakat, para pemerintah maupun rakyat dan ulama’ maupun para penuntut ilmu hendaknya mereka melipat gandakan segala jerih payah mereka untuk memberantas berbagai fitnah serta mencabutnya dari akar-akarnya, apalagi yang sedang terjadi pada saat ini berupa fitnah-fitnah pengkafiran yang telah sampai penghalalan darah dan harta benda kaum muslimin serta tindakan pengrusakan terhadap bangunan mereka dengan menggunakan sarana-sarana penghancuran dan peledakan . Yang mana mereka didukung secara finansial oleh sebagian organisasi gelap dan penulis yang dibayar serta fatwa-fatwa yang menyesatkan yang menjerumuskan kepada penipuan terhadap sebagian generasi muda yang belum matang pemikiran mereka. di mana mereka merubah menjadi pelaku tindak kerusakan yang membunuh kaum muslimin dan orang-orang asing yang dijamin keamanannya oleh negara, serta mereka melampaui batas terhadap benda dan harta lalu mereka menamakan itu semuanya sebagai jihad dan ini adalah termasuk pemberian nama terhadap sesuatu yang tidak semestinya”.

Dan mesti disini saya isyaratkan sikap-sikap manusia terhadap jihad, agar gambarannya jelas bagi pencari kebenaran :

A. Sikap Ahlu Sunnah Wal Jama'ah
Bahwasanya jihad itu disyariatkan dan akan tetap ada hingga hari kiamat, dibelakang setiap pemimpin muslim yang baik maupun yang fasik, dan setiap orang muslim wajib menyiapkan diri untuk berjihad hingga ia berjumpa dengan Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Barangsiapa yang mati sedang dia belum berperang (berjihad) dan tidak pernah terdetik dalam dirinya untuk berperang maka dia mati diatas salah satu cabang kemunafikan”.

1. Akan tetapi dalam berjihad haruslah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor penunjangnya, di antaranya adalah :
2. Hendaklah berjihad semata-mata mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala' dan kaum muslimin mempunyai senjata, kekuatan, dan pertahanan.
3. Berjihad dalam satu komando di bawah bendera kaum muslimin.
Seorang Imam kaum muslimin (pemimpin) mengumandangkan seruan untuk berjihad.
4. Hendaknya (sebelum mereka diperangi) telah diserukan dakwah agar mereka masuk Islam, akan tetapi mereka menolak seruan tersebut atau mereka menghalang-halangi dari tersebarnya Islam
5. Hendaknya benar-benar yakin dalam berjihad tidak menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan muslimin.

Jika telah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor yang menunjangnya maka marilah kita berjihad, dan kalaulah tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut maka janganlah kita berjihad.

B. Sikap orang-orang yang meremehkan masalah berjihad walupun terpenuhi persyaratan dan faktor-faktor penunjangnya dengan dakwaan bahwa yang tersisa saat ini hanyalah jihad akbar, yang mereka maksudkan yaitu jihad an-nafs (jihad melawan hawa nafsu), dan mereka senantiasa menyebutkan hadits maudlu’ (palsu):

“Kami kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar (jihad akbar, yaitu jihad melawan hawa nafsu).”

Ini adalah manhajnya orang-orang sufi yang suka berjalan-jalan di berbagai negeri dengan mengatasnamakan dakwah dan mereka juga memakai hadits-hadits dha’if (lemah), palsu serta mimpi-mimpi sebagai sandarannya.

C. Suatu kelompok yang menamakan jihad dengan tidak semestinya, mereka itu adalah “khawarij” zaman ini , dimana pendahulu mereka telah keluar dari kaum muslimin semenjak terbunuhnya Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib (semoga Allah meridhai keduanya) hingga keluar kelompok mereka bersama Dajjal, mereka sebagaimana hal ini diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengajak kepada penyembah berhala dan membunuh muslimin. Mereka membaca Al Qur’an yang tidak melampaui kerongkongan mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai mereka sebagai : “Anjing neraka”, pembunuhan yang jelek adalah pembunuhan yang dilakukan “khawarij”, mereka “menyembelih” kaum muslimin dalam negeri Islam, dan mereka meyakini bahwa negeri kaum muslimin adalah negeri peperangan, dan mereka telah memberikan kepada musuh-musuh Islam “pelayananan” yang mereka tidak akan memperolehnya dengan sarana-sarana mereka.

Maka wajib bagi setiap kaum muslimin sesuai dengan kemampuannya masing-masing untuk menyingkap “kepalsuan” mereka dan menerangkan kesesatan mereka hingga tidak tersebar kerusakan mereka, dan bertambah genting perkara mereka, dan diharamkan untuk menutup-nutupi salah seorang dari mereka, karena hal ini adalah termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”[Al Maidah : 3]

Barangsiapa melindungi dan menutup-nutupi (keadaan) mereka, atau membela mereka, atau (malah) membenarkan perbuatan mereka, maka berarti ikut serta membunuh jiwa-jiwa yang tak bersalah dan terjaga dari kalangan kaum muslimin dan non muslim yang dijamin keamanan mereka, orang non muslim yang mempunyai perjanjian, dan ahli dzimmah (orang-orang non muslim yang tinggal dinegeri kaum muslimim), dan sesuai baginya hadits yang benar datangnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لعن الله من اوى محد شا

“Semoga laknat Allah ditimpakan atas orang yang melindungi orang yang berbuat kejahatan”

Kami mohon kepada Allah yang Mulia Pencipta Arsy yang Agung, dengan nama-namanya yang tinggi agar Dia menjaga kaum muslimin dan secara umum dan dan negeri ini (Saudi Arabia) secara khusus, baik itu agamanya, keamanannya, stabilitasnya. Dan agar Dia memberi petunjuk kaum muslimin yang tersesat, dan mengembalikan mereka kepada agama mereka dengan cara kembali yang baik, dan menyatukan kalimat mereka diatas kebenaran , dan akhir do’a kita adalah “Segala puji bagi Allah Robbul Alamin, dan shalawat serta salam atas nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabat beliau seluruhnya.

[Diterjemahkan dari www.alaser.net]

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islmaiyyah, Edisi Th. I/No. 06/1424H/2003, hal. 3 – 8. ِAlamat Redaksi : Perpustakaan Bahasa Ma'had Ali Irsyad, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda No. 46 Surabaya]

Selengkapnya......
74 WASIAT UNTUK PARA PEMUDA

Segala puji bagi Allah yang berfirman:“Dan sungguh Kami telah memerintahkan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah.” (An-Nisa’: 131)

Serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad yang bersabda:
“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah , serta agar kalian mendengar dan patuh.”

Dan takwa kepada Allah adalah mentaati-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Wa ba’du:
Berikut ini adalah wasiat islami yang berharga dalam berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, akhlak, adab dan yang lainnya dari sendi-sendi kehidupan. Kami persembahkan wasiat ini sebagai peringatan kepada para pemuda muslim yang senantiasa bersemangat mencari apa yang bermanfaat baginya, dan sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan hal ini bermanfaat bagi orang yang membacanya ataupun mendengarkannya. Dan agar memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya, penulisnya, yang menyebarkannya ataupun yang mengamalkannya. Cukuplah bagi kita Allah sebaik-baik tempat bergantung.

1. Ikhlaskanlah niat kepada Allah dan hati-hatilah dari riya’ baik dalam perkataan ataupun perbuatan.
2. Ikutilah sunnah Nabi dalam semua perkataan, perbuatan, dan akhlak.
3. Bertaqwalah kepada Allah dan ber’azamlah untuk melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
4. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nashuha dan perbanyaklah istighfar.
5. Ingatlah bahwa Allah senatiasa mengawasi gerak-gerikmu. Dan ketahuilah bahwa Allah melihatmu, mendengarmu dan mengetahui apa yang terbersit di hatimu.
6. Berimanlah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir serta qadar yang baik ataupun yang buruk.
7. Janganlah engkau taqlid (mengekor) kepada orang lain dengan buta (tanpa memilih dan memilah mana yang baik dan yang buruk serta mana yang sesuai dengan sunnah/syari’at dan mana yang tidak). Dan janganlah engkau termasuk orang yang tidak punya pendirian.
8. Jadilah engkau sebagai orang pertama dalam mengamalkan kebaikan karena engkau akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikuti/mencontohmu dalam mengamalkannya.
9. Peganglah kitab Riyadlush Shalihin, bacalah olehmu dan bacakan pula kepada keluargamu, demikian juga kitab Zaadul Ma’ad oleh Ibnul Qayyim.
10. Jagalah selalu wudlu’mu dan perbaharuilah. Dan jadilah engkau senantiasa dalam keadaan suci dari hadats dan najis.
11. Jagalah selalu shalat di awal waktu dan berjamaah di masjid terlebih lagi sahalat ‘Isya dan Fajr (shubuh).
12. Janganlah memakan makanan yang mempunyai bau yang tidak enak seperti bawang putih dan bawang merah. Dan janganlah merokok agar tidak membahayakan dirimu dan kaum muslimin.
13. Jagalah selalu shalat berjamaah agar engkau mendapat kemenangan dengan pahala yang ada pada shalat berjamaah tersebut.
14. Tunaikanlah zakat yang telah diwajibkan dan janganlah engkau bakhil kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
15. Bersegeralah berangkat untuk shalat Jumat dan janganlah berlambat-lambat sampai setelah adzan kedua karena engkau akan berdosa.
16. Puasalah di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar Allah mengampuni dosa-dosamu baik yang telah lalu ataupun yang akan datang.
17. Hati-hatilah dari berbuka di siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur syar’i sebab engkau akan berdosa karenanya.
18. Tegakkanlah shalat malam (tarawih) di bulan Ramadhan terlebih-lebih pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar engkau mendapatkan ampunan atas dosa-dosamu yang telah lalu.
19. Bersegeralah untuk haji dan umrah ke Baitullah Al-Haram jika engkau termasuk orang yang mampu dan janganlah menunda-nunda.
20. Bacalah Al-Qur’an dengan mentadaburi maknanya. Laksanakanlah perintahnya dan jauhi larangannya agar Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagimu di sisi rabmu dan menjadi penolongmu di hari qiyamat.
21. Senantiasalah memperbanyak dzikir kepada Allah baik perlahan-lahan ataupun dikeraskan, apakah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring. Dan hati-hatilah engkau dari kelalaian.
22. Hadirilah majelis-majelis dzikir karena majelis dzikir termasuk taman surga.
23. Tundukkan pandanganmu dari aurat dan hal-hal yang diharamkan dan hati-hatilah engkau dari mengumbar pandangan, karena pandangan itu merupakan anak panah beracun dari anak panah Iblis.
24. Janganlah engkau panjangkan pakaianmu melebihi mata kaki dan janganlah engkau berjalan dengan kesombongan/keangkuhan.
25. Janganlah engkau memakai pakaian sutra dan emas karena keduanya diharamkan bagi laki-laki.
26. Janganlah engkau menyeruapai wanita dan janganlah engkau biarkan wanita-wanitamu menyerupai laki-laki.
27. Biarkanlah janggutmu karena Rasulullah: “Cukurlah kumis dan panjangkanlah janggut.” (HR. Bukhari Dan Muslim)
28. Janganlah engkau makan kecuali yang halal dan janganlah engkau minum kecuali yang halal agar doamu diijabah.
29. Ucapkanlah "bismillah" ketika engkau hendak makan dan minum dan ucapkanlah "alhamdulillah" apabila engkau telah selesai.
30. Makanlah dengan tangan kanan, minumlah dengan tangan kanan, ambillah dengan tangan kanan dan berilah dengan tangan kanan.
31. Hati-hatilah dari berbuat kezhaliman karena kezhaliman itu merupakan kegelapan di hari kiamat.
32. Janganlah engkau bergaul kecuali dengan orang mukmin dan janganlah dia memakan makananmu kecuali engkau dalam keadaan bertaqwa (dengan ridla dan memilihkan makanan yang halal untuknya).
33. Hati-hatilah dari suap-menyuap (kolusi), baik itu memberi suap, menerima suap ataupun perantaranya, karena pelakunya terlaknat.
34. Janganlah engkau mencari keridlaan manusia dengan kemurkaan Allah karena Allah akan murka kepadamu.
35. Ta’atilah pemerintah dalam semua perintah yang sesuai dengan syari’at dan doakanlah kebaikan untuk mereka.
36. Hati-hatilah dari bersaksi palsu dan menyembunyikan persaksian.
“Barangsiapa yang menyembunyikan persaksiannya maka hatinya berdosa. Dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Al-Baqarah: 283)
37. “Dan ber amar ma’ruf nahi munkarlah serta shabarlah dengan apa yang menimpamu.”
(Luqman: 17)
Ma’ruf adalah apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya , dan munkar adalah apa-apa yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.
38. Tinggalkanlah semua hal yang diharamkan baik yang kecil ataupun yang besar dan janganlah engkau bermaksiat kepada Allah dan janganlah membantu seorangpun dalam bermaksiat kepada-Nya.
39. Janganlah engkau dekati zina. Allah berfirman:
“Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah kekejian dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra’:32)
40. Wajib bagimu berbakti kepada orang tua dan hati-hatilah dari mendurhakainya.
41. Wajib bagimua untuk silaturahim dan hati-hatilah dari memutuskan hubungan silaturahim.
42. Berbuat baiklah kepada tetanggamu dan janganlah menyakitinya. Dan apabila dia menyakitimu maka bersabarlah.
43. Perbanyaklah mengunjungi orang-orang shalih dan saudaramu di jalan Allah.
44. Cintalah karena Allah dan bencilah juga karena Allah karena hal itu merupakan tali keimanan yang paling kuat.
45. Wajib bagimu untuk duduk bermajelis dengan orang shalih dan hati-hatilah dari bermajelis dengan orang-orang yang jelek.
46. Bersegeralah untuk memenuhi hajat (kebutuhan) kaum muslimin dan buatlah mereka bahagia.
47. Berhiaslah dengan kelemahlembutan, sabar dan teliti. Hatilah-hatilah dari sifat keras,kasar dan tergesa-gesa.
48. Janganlah memotong pembicaraan orang lain dan jadilah engkau pendengar yang baik.
49. Sebarkanlah salam kepada orang yang engkau kenal ataupun tidak engkau kenal.
50. Ucapkanlah salam yang disunahkan yaitu "assalamualaikum" dan tidak cukup hanya dengan isyarat telapak tangan atau kepala saja.
51. Janganlah mencela seorangpun dan mensifatinya dengan kejelekan.
52. Janganlah melaknat seorangpun termasuk hewan dan benda mati.
53. Hati-hatilah dari menuduh dan mencoreng kehormatan oarng lain karena hal itu termasuk dosa yang paling besar.
54. Hati-hatilah dari namimah (mengadu domba), yakni menyampaikan perkataan di antara manusia dengan maksud agar terjadi kerusakan di antara mereka.
55. Hati-hatilah dari ghibah, yakni engkau menceritakan tentang saudaramu apa-apa yang dia benci jika mengetahuinya.
56. Janganlah engkau mengagetkan, menakuti dan menyakiti sesama muslim.
57. Wajib bagimu melakukan ishlah (perdamaian) di antara manusia karena hal itu merupakan amalan yang paling utama.
58. Katakanlah hal-hal yang baik, jika tidak maka diamlah.
59. Jadilah engkau orang yang jujur dan janganlah berdusta karena dusta akan mengantarkan kepada dosa dan dosa mengantarakan kepada neraka.
60. Janganlah engkau bermuka dua. Datang kepada sekelompok dengan satu wajah dan kepada kelompok lain dengan wajah yang lain.
61. Janganlah bersumpah dengan selain Allah dan janganlah banyak bersumpah meskipun engkau benar.
62. Janganlah menghina orang lain karena tidak ada keutamaan atas seorangpun kecuali dengan taqwa.
63. Janganlah mendatang dukun, ahli nujum serta tukang sihir dan jangan membenarkan (perkataan) mereka.
64. Janganlah menggambar gambar manuasia dan binatang. Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah tukang gambar.
65. Janganlah menyimpan gambar makhluk yang bernyawa di rumahmu karena akan menghalangi malaikat untuk masuk ke rumahmu.
66. Tasymitkanlah orang yang bersin dengan membaca: "yarhamukallah" apabila dia mengucapkan: "alhamdulillah"
67. Jauhilah bersiul dan tepuk tangan.
68. Bersegeralah untuk bertaubat dari segala dosa dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan karena kebaikan tersebut akan menghapuskannya. Dan hati-hatilah dari menunda-nunda.
69. Berharaplah selalu akan ampunan Allah serta rahmat-Nya dan berbaik sangkalah kepada Allah .
70. Takutlah kepada adzab Allah dan janganlah merasa aman darinya.
71. Bersabarlah dari segala mushibah yang menimpa dan bersyukurlah dengan segala kenikamatan yang ada.
72. Perbanyaklah melakukan amal shalih yang pahalanya terus mengalir meskipun engkau telah mati, seperti membangun masjid dan menyebarakan ilmu.
73. Mohonlah surga kepada Allah dan berlindunglah dari nereka.
74. Perbanyaklah mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah. Shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan kepadanya sampai hari kiamat juga kepada keluarganya dan seluruh shahabatnya.

(Diterjemahkan dari buletin berjudul 75 Washiyyah li Asy-Syabab terbitan Daarul Qashim Riyadl-KSA oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir)

Selengkapnya......